Selasa 21 Apr 2020 18:41 WIB

Karawang Deteksi Penyebaran Covid-19 Lewat Aplikasi

Masyarakat bisa menggunakan aplikasi Siagacorona.id.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas memeriksa suhu tubuh warga di Perumahan Bintang Alam, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi warga maupun tamu di perumahan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau COVID-19
Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Petugas memeriksa suhu tubuh warga di Perumahan Bintang Alam, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2020). Pemeriksaan kondisi suhu tubuh bagi warga maupun tamu di perumahan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona atau COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang membuat inovasi dalam upaya penanganan dan pencegahan Covid-19. Inovasi berbasis web aplikasi Siagacorona.id dibuat untuk deteksi dini penyebaran Covid-19.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan aplikasi diinisiasi sebagai wujud proaktif Pemkab Karawang untuk identifikasi warga yang terindikasi terpapar virus corona. Ini sebagai langkah menindaklanjuti penyebaran wabah corona di wilayah Karawang yang masih terus bertambah.

Baca Juga

”Orang yang melihat atau merasakan terinfeksi virus corona dan memberikan data interaksi dengan suspect maupun pihak Iain,” kata Bupati.

Ia mengakui peningkatan penyebaran virus corona yang begitu signifikan dari hari per hari di Karawang. Menurutnya Karawang yang merupakan daerah transit dan berbatasan dengan Bekasi dan DKI Jakarta yang tentunya berpotensi mempercepat penyebaran virus corona di wilayah Karawang.

Ia menjelaskan web aplikasi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tinggal Karawang. Warga dapat membuka dan menggunakan aplikasi Siagacorona.id. Masyarakaryang merasa terjangkit, yang merasakan gejala, atau melaporkan riwayat bertemu orang yang diketahui kemudian positif corona dapat melaporkan melalui aplikasi.

Nantinya, kata dia, pelapor bisa mengisi data diri dan alamat tempat tinggalnya. Selanjutnya, para pelapor akan di klarifikasi dulu, oleh tim Pemkab via telepon. Apabila dinilai perlu tindakan sesuai prosedur penanganan suspect corona maka pelapor agar berdiam dirumah atau lokasinya sehingga tim akan turun menjemput sesuai prosedur.

“Jadi masyarakat bisa berdiam diri ditempat masing-masing dan tidak perlu panik," ujarnya.

Ia menambahkan pelapor hanya dikhususkan warga Kabupaten Karawang. Apabila ada yang menggunakan aplikasi tersebut untuk informasi palsu atau hoaks maka akan dilaporkan ke Polres Karawang untuk ditindaklanjuti.

 Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana merilis penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 1 (satu) orang pada Senin (20/4) ini. Penambahan satu pasien positif itu menambah daftar total positif covid-19 menjadi 66 orang dengan rincian empat sudua sembuh, lima meninggal, dan 57 masih dirawat.

Data tersebut membuat Kabupaten Karawang cukup banyak yang terkonfirmasi positif. Tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNl/Polri dari Kodim 0604 Karawang dan Polres Karawang, Satpol PP, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan dan relawan terus bekerja keras untuk menekan angka penambahan pasien Covid-19.

“Dengan melakukan patroli ke beberapa titik, menyemprot desinfektan, membagikan APD, masker bedah ke tenaga medis dan masker kain ke masyarakat,” kata Fitra.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement