Selasa 21 Apr 2020 19:10 WIB

CEO Ruang Guru Resmi Mundur sebagai Stafsus Jokowi

Surat pengunduran diri disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi pada 17 April 2020

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Staf khusus Presiden Joko Widodo yang baru dari kalangan milenial (kiri ke kanan) CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra, Perumus Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi, Pendiri Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara, CEO dan Founder Creativepreneur Putri Indahsari Tanjung, Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia/PMII Aminuddin Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adamas Belva Syah Devara, CEO Ruang Guru, resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dia sampaikan dalam surat terbuka yang diunggah di akun media sosialnya dan dokumen dengan isi serupa yang disampaikan kepada awak media.

"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden," ujar Belva dalam surat terbukanya, Selasa (21/4).

Belva mengungkapkan, pengunduran dirinya sebagai Stafsus Presiden tertuang melalui surat resmi, tertanggal 15 April 2020, yang disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi pada 17 April 2020. Melalui surat terbuka tersebut, Belva juga menyinggung mengenai proses verifikasi mitra Kartu Prakerja yang sempat memantik pro dan kontra di tengah masyarakat.

Belva mengutip penjelasan Kementerian Koordinator Perekonomian serta Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO) yang menyebutkan, bahwa proses verifikasi semua mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dia menegaskan, tidak ada keterlibatan dirinya yang memunculkan konflik kepentingan. Tak hanya itu, pemilihan pun disebut dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.