REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai memberlakukan uji coba pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Makassar, Selasa (21/4). Tahapan ini dilakukan sebelum PSBB resmi dijalankan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan mulai 24 April.
Uji coba PSBB di hari pertama tersebut dimulai dengan patroli bersama, menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak berkerumun sekaligus menyampaikan imbauan jaga jarak dan bagi yang tidak ada urusan penting diminta untuk pulang dan berdiam diri di rumah selama masa pandemi corona.
Pada pemantauan lapangan tahap uji coba PSBB itu melibatkan Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, Komandan Kodim 1408 BS Makassar Kolonel Infantri Andriyanto serta Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Maresel serta jajaran personil TNI-Polri.
Mereka berkeliling di seluruh ruas jalan protokol di wilayah kota dan menyampaikan aturan PSBB menggunakan roda empat bersama kendaraan taktis dengan dilengkapi pengeras suara agar didengar masyarakat.