Selasa 21 Apr 2020 19:15 WIB

Kota Makassar Uji Coba PSBB di Sejumlah Ruas Jalan Protokol

Pemberlakuan PSBB di Kota Makassar akan dimulai pada 24 April hingga 7 Mei 2020.

Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas gabungan berusaha memberhentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2020). Pemerintah kota Makassar melakukan uji coba penerapan PSBB selama tiga hari agar penerapan PSBB yang akan dilaksanakan pada (24/4/2020) dapat berjalan efektif  dalam percepatan penanganan COVID-19
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Petugas gabungan berusaha memberhentikan seorang pengendara yang tidak menggunakan masker saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/4/2020). Pemerintah kota Makassar melakukan uji coba penerapan PSBB selama tiga hari agar penerapan PSBB yang akan dilaksanakan pada (24/4/2020) dapat berjalan efektif dalam percepatan penanganan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai memberlakukan uji coba pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Makassar, Selasa (21/4). Tahapan ini dilakukan sebelum PSBB resmi dijalankan di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan mulai 24 April.

Uji coba PSBB di hari pertama tersebut dimulai dengan patroli bersama, menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak berkerumun sekaligus menyampaikan imbauan jaga jarak dan bagi yang tidak ada urusan penting diminta untuk pulang dan berdiam diri di rumah selama masa pandemi corona.

Baca Juga

Pada pemantauan lapangan tahap uji coba PSBB itu melibatkan Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, Komandan Kodim 1408 BS Makassar Kolonel Infantri Andriyanto serta Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Maresel serta jajaran personil TNI-Polri.

Mereka berkeliling di seluruh ruas jalan protokol di wilayah kota dan menyampaikan aturan PSBB menggunakan roda empat bersama kendaraan taktis dengan dilengkapi pengeras suara agar didengar masyarakat.