REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan lalu lintas dari 15 April hingga 19 April 2020, sempat terjadi penurunan volume kendaraan mobil dan motor hingga 11,43 persen dari rata-rata biasanya. Penurunan menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok.
"Akan tetapi pada 20 April 2020 terjadi peningkatan kembali volume kendaraan, mobil dan motor yang terindikasi dari perpindahan penggunaan moda transportasi kereta ke moda transportasi mobil dan motor," ujar juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (21/4).
Disamping itu, lanjut Dadang, masih banyaknya kantor-kantor dan perusahaan di Jakarta masih beraktivitas. "Sehingga masih banyak terjadi pergerakan orang dari Kota Depok ke Jakarta di pagi hari dan kembali lagi pada sore hari," ungkapnya.
Dia menambahkan, selanjutnya pada masa PSBB ini, rata-rata pelanggaran pengguna
jalan dengan tidak menggunakan masker dan sarung tangan. "Pelanggaran pengendara mobil dan motor yang paling banyak tidak menggunakan masker serta juga masih banyak motor yang berboncengan," jelas Dadang.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Kota Depok, Jawa Barat, sejak Rabu 15 April 2020 dan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari. Sebanyak 22 check point disiapkan untuk memeriksa pengendara mobil dan motor di seluruh perbatasan wilayah Kota Depok dengan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Berdasarkan data Polres Metro (Polrestro) Depok pada Senin (20/4), sudah ada 3.300 surat peringatan yang dikeluarkan selama enam hari penerapan PSBB. Surat peringatan itu diberikan kepada pengendara yang melanggar peraturan PSBB, baik itu untuk roda dua dan roda empat.