REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengguna kendaraan bermotor tanpa masker tercatat mendominasi catatan pelanggaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).
"Rata-rata pelanggaran pengguna jalan dengan tidak menggunakan masker dan sarung tangan," kata Idris.
Idris juga mengatakan berdasarkan hasil pemantauan lalu lintas dari tanggal 15 April sampai dengan 19 April 2020 terjadi penurunan volume kendaraan sebesar 11,43 persen. Namun, pada tanggal 20 April 2020 terjadi peningkatan kembali volume kendaraan (mobil dan motor) yang terindikasi dari perpindahan penggunaan moda transportasi KRL ke moda transportasi mobil dan motor.
Karyawan perusahaan Jakarta yang mewajibkan karyawannya tetap masuk mengakibatkan lalu lintas di Kota Depok tetap ramai walaupun sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).