Selasa 26 Apr 2022 17:42 WIB

Kisah Pernikahan Nabi Muhammad dengan Khadijah

Khadijah melamar Nabi Muhammad melalui sahabatnya yang juga kerabat beliau SAW.

Nabi Muhammad SAW
Foto: Mgrol120
Nabi Muhammad SAW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah Muhammad SAW sebelum diangkat menjadi utusan Allah telah berperan sebagai suami. Beliau saat berusia 25 tahun menikah dengan Siti Khadijah binti Khuwailid al-Asadiah, yang kala itu berumur 40 tahun. Beberapa sumber menyebut, Khadijah berusia 28 tahun saat menikah dengan Nabi SAW.

Sebelum turunnya risalah Islam, Siti Khadijah dijuluki ath-Thahirah (suci). Sebab, perempuan mulia itu tak pernah sekalipun ikut dalam arus gelombang zaman Jahiliyah.

Baca Juga

Beberapa riwayat menyebut Khadijah berstatus janda sebelum menikah dengan Muhammad SAW. Namun, sebagian riwayat menyangkalnya sehingga berarti Khadijah belum pernah menikah sebelum akhirnya membina rumah tangga dengan Muhammad SAW.

Jatuh hati

Mulanya perkenalan Muhammad SAW dengan Khadijah melalui dunia perniagaan. Khadijah memang dikenal sebagai saudagar yang sukses dan kaya raya. Perempuan itu biasa membiayai suatu kafilah dagang dari Makkah ke Syam (Suriah) dan membagi hasil atau keuntungan dengan mitranya.

Suatu ketika, Muhammad SAW menjalin kerja sama dalam usaha dagang Khadijah. Sosok berjulukan al-Amin ('yang dapat dipercaya') itu membawa dagangan Khadijah ke Jursyi, suatu daerah dekat Khamisy Masyit. Begitul pula dengan wilayah-wilayah lain di luar Makkah.

Dalam menjalankan bisnis ini, Muhammad SAW ditemani oleh Maisarah, seorang budak milik Khadijah. Maisarah selalu takjub. Sebab, perniagaan yang dijalankan Muhammad SAW selalu mendapatkan untung.

Setelah kembali dari perjalanan dagang tersebut, Maisarah pun menuturkan kesaksiannya mengenai Muhammad SAW kepada majikannya itu. Khadijah sangat terkesan. Ia merasa, semua perilaku akhlak Muhammad SAW tidak hanya hebat sebagai seorang mitra dagang, tetapi bahkan sebagai pribadi manusia. Alhasil, Khadijah kian merasa tertarik kepada beliau.

Setelah tiba saatnya, Khadijah pun melamar Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hal ini, perempuan itu mengutus seorang sahabatnya, Nafisah binti Ummayyah, yang juga masih berkerabat dengan Muhammad SAW.

Muhammad SAW pun menerima tawaran Nafisah untuk menikahi Khadijah. Rencana pernikahan pun dimatangkan.

Muhammad SAW kemudian menyampaikan kabar gembira ini kepada paman-pamannya. Hamzah bin Abdul Muthalib, salah seorang paman beliau, lantas mendatangi rumah Khuwailid bin Asad bersama Muhammad SAW untuk melamar Khadijah.

Rumah tangga bahagia

Maka menikahlah Muhammad SAW dengan Khadijah. Pasangan berbahagia ini dikaruniai dua orang putra dan empat orang putri. Mereka adalah Abdullah, Al-Qasim, Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fathimah.

Jumlah anak yang sebanyak itu menjadi salah satu argumen beberapa sejarawan dalam menaksir usia Khadijah saat menikah. Bila benar usia perempuan mulia itu 40 tahun saat menikah dengan Rasulullah SAW, maka sangat mungkin ia sudah memasuki masa menopause. Maka dari itu, mereka berpendapat, usia Khadijah saat menikah dengan Nabi SAW adalah 28 tahun.

Allah Maha berkehendak. Abdullah dan Al-Qasim meninggal dunia saat usianya masih kecil. Adapun keempat putri beliau tumbuh dewasa. Mereka termasuk yang paling awal memeluk Islam begitu wahyu Allah turun kepada Muhammad SAW.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement