Selasa 21 Apr 2020 21:15 WIB

Empat Kecamatan Pamekasan Zona Merah Covid-19

Keempat kecamatan zona merah karena terkonfirmasi ada warga yang positif Covid-19.

Empat Kecamatan Pamekasan Zona Merah Covid-19
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Empat Kecamatan Pamekasan Zona Merah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Gugus Tugas Penanggulangan Pandemi virus corona (Covid-19) Pamekasan, Jawa Timur merilis empat dari 13 kecamatan masuk zona merah.

"Keempat kecamatan yang berstatus zona merah itu masing-masing Kecamatan Pademawu, Proppo, Larangan, dan Kecamatan Pademawu," kata Tim Satgas Covid-19 Pamekasan dari Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokoler Pemkab Pamekasan Sigit Priyono dalam rilis yang diterima Antara, Selasa malam (21/4).

Baca Juga

Keempat kecamatan ini masuk zona merah karena telah terkonfirmasi ada warga yang positif Covid-19. Ia menyebutkan, dari lima orang warga Pamekasan yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu terbanyak berada di Kecamatan Proppo. Sedangkan di tiga kecamatannya, yakni Pademawu, Larangan dan Kecamatan Pademawu masing-masing satu orang.

Menurut Sigit, khusus di kecamatan dengan status zona merah ini, Satgas Penanggulangan Covid-19 memang memberikan perhatian khusus, yakni lebih gencar melakukan advokasi dan penyemprotan disinfektan. Selain itu, penjagaan dan pendataan warga pendatang lebih diperketat lagi dengan melakukan pemeriksaan berlapis.

"Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Pamekasan juga mewajibkan kepada aparat desa untuk menyediakan tempat khusus karantina bagi para pendatang baru," katanya.

Sebab, berdasarkan data di RSUD Pamekasan, warga Pamekasan yang terpapar Covid-19 umumnya merupakan pendatang atau yang pernah berhubungan dengan orang lain di daerah yang telah berstatus zona merah. Sementara itu, berdasarkan data terbaru sebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan per tanggal 21 April 2020 menyebutkan, bahwa jumlah total warga Pamekasan positif Covid-19 ada 5 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 3 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 2.348 orang.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement