Selasa 21 Apr 2020 22:13 WIB

Gubernur: Perketat Pintu Masuk ke Jabar Hingga Tingkat RT

Gubernur Jawa Barat akan memperketat pintu masuk ke wilayah Jabar hingga tingkat RT

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk ke wilayah Jawa Barat hingga ke tingkat RT/ RW. Hal itu menyusul pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik di tengah pandemik Covid-19.

"Dengan adanya instruksi Presiden ini, kami jadi punya keleluasaan untuk menerjemahkan lebih ketat. Di titik-titik masuk, termasuk di level RT/RW, untuk menolak pemudik lebih tegas dengan alasan kesehatan," kata Emil di Bandung, Selasa (21/4).

Baca Juga

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini meminta para perantau asal Jabar menaati instruksi Presiden tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 makin meluas.

Kang Emil mengatakan bahwa Pemprov Jabar menyiapkan bantuan sosial (bansos) bagi para perantau yang terdampak Covid-19.

"Silaturahmi baik, tetapi mencegah penyakit lebih baik. Silaturahmi bisa ditunda, tetapi mencegah penyakit yang membawa kematian tidak bisa ditunda," kata Kang Emil.

Ia mengatakan bahwa kebijakan Presiden melarang mudik sudah sejalan dengan keinginan Pemprov Jabar. Pasalnya, mudik terbukti telah memicu peningkatan jumlah warga yang terinfeksi COVID-19.

"Di Kabupaten Ciamis korban mudik, di Kabupaten Cianjur korban mudik, di Kabupaten Sumedang kepala desa tidak ke mana-mana positif COVID-19 korban mudik, data menunjukkan itu. Oleh karena itu, saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, insyaallah, kami bisa mengendalikan," ujar Kang Emil.

Sebagai wujud dukungan Pemprov Jabar terhadap kebijakan Presiden tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat pintu-pintu masuk bagi pendatang.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement