Rabu 22 Apr 2020 04:16 WIB

Bukit Cermin Jadi Titik Pantau Awal Ramadhan di Kepri

Hasil rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat.

Bukit Cermin Jadi Titik Pantau Awal Ramadhan di Kepri.
Foto: AP/Joshua Paul
Bukit Cermin Jadi Titik Pantau Awal Ramadhan di Kepri.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri akan melakukan rukyatul hilal awal Ramadhan 1441 Hijriyah dari Bukit Cermin, Tanjungpinang pada pukul 17.00 WIB, Kamis (23/4). Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Kabid Binmas) Kanwil Kemenag Provinsi Kepri, Edi Batara mengatakan Kemenag Pusat sudah menentukan 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia

Titik pantau terbanyak di Provinsi Jawa Timur, yakni 27 lokasi dan Jawa Barat dengan delapan lokasi. Sementara di Provinsi Kepri hanya satu lokasi.

Baca Juga

"Untuk Provinsi Kepri lokasi yang ditentukan adalah Bukit Cermin, Tanjungpinang," ujar Edi.

Pada kegiatan itu, Kemenag Tanjungpinang dan Kemenag Bintan akan turut bergabung. Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG, dan Pengadilan Agama.

"Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadhan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat, untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai," jelasnya.

Menurutnya, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. Kemenag Pusat akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini. Sementara di daerah dalam proses pemantauan masing-masing peserta akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan.

"Seiring kebijakan jaga jarak fisik dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Makanya yang akan ikut hadir jumlahnya sangat terbatas," ujar Edi.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement