REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai Papua dan daerah-daerah tertinggal lainnya membutuhkan perhatian khusus dalam penanganan wabah Covid-19.
"Yang tidak kalah penting menurut saya memberikan perhatian khusus, tidak bisa diperlakukan sama satu daerah dengan daerah lain misalnya tadi disebutkan Papua, Maluku, dan daerah-daerah yang kita anggap daerah yang tertinggal," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam video konferensi, Selasa (21/4).
Perhatian khusus diperlukan karena masyarakat di daerah-daerah tertinggal tidak semua dapat menjangkau fasilitas kesehatan. Menurut dia, selama wabah Covid-19, tidak hanya penting untuk dilakukan pencegahan penyebaran, tetapi juga momen memperbaiki fasilitas kesehatan di Papua yang terbatas.
Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak dapat membayangkan apabila terdapat pasien positif Covid-19 di tengah masyarakat yang tinggal di pelosok dan sulit menjangkau fasilitas kesehatan.