Selasa 21 Apr 2020 23:44 WIB

Wali Kota: Warga Selesai Dikarantina tidak Boleh Dikucilkan

F. X. Hadi Rudyatmo minta warga selesai jalani karantina tidak dikucilkan.

Petugas Medis melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan kepada pemudik yang datang dari luar kota di Posko COVID-19 Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui riwayat perjalanan pemudik serta keluhan penyakit yang diderita sebelum melakukan karantina 14 hari di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Petugas Medis melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan kepada pemudik yang datang dari luar kota di Posko COVID-19 Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020). Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui riwayat perjalanan pemudik serta keluhan penyakit yang diderita sebelum melakukan karantina 14 hari di tempat yang telah disediakan Pemerintah Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo menyebutkan warga yang sudah selesai menjalani karantina dan diizinkan pulang ke rumah tidak boleh dikucilkan warga sekitar meskipun pada kondisi pandemi Covid-19.

"Warga tidak boleh mengucilkan mereka yang sudah selesai menjalani dikarantina, karena mereka tidak terpapar Covid-19 sehingga diizinkan pulang ke rumah masing-masing," kata Hadi Rudyatmo, disela mengantarkan salah satu warga selesai dikarantina, di Graha Wisata Niaga Solo, Selasa (21/4).

Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo yang mengantar sendiri seorang warganya, yakni Saeful Komar asal Banyuanyar RT 02/ RW 06 Banjarsari Solo. Saeful salah seorang warga yang mudik ke Solo, dan masuk orang dalam pengawasan (ODP).

Saeful kemudian dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim medis di rumah sakit, kemudian dinyatakan negatif Covid-19. Dia sesuai aturan harus menjalani karantina di Graha Wisata Niaga Solo, selama 14 hari.

Menurut Rudyatmo dirinya mau mengantarkan Saeful ke rumahnya di Banyuanyar tersebut, hal ini, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat, bahwa yang dikarantina di Graha Wisata Niaga Solo, sudah dicap masuk ODP Covid-19.

Saeful masuk ODP setelah diperiksa oleh tim medis, dan dikarantina selama 14 hari, jika sudah selesai, maka harus dikembali ke rumah-masing-masing dalam kondisi yang sehat.

"Warga masyarakat tidak boleh mengucilkan mereka setelah selesai dikarantina khusus di Graha Wisata Niaga ini. Saiful ini, tidak boleh dikucilkan karena sudah dinyatakan sehat dan tidak terpapar Covid-19," kata Rudyatmo.

Jika warga terpapar status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 itu, kata dia, tempatnya berbeda bukan dikarantina di Graha Wisata ini. Sehingga, mereka yang bebas dari Covid-19 tidak boleh dikucilkan.

"Saya mau mengatarkan dia yang selesai dikarantina ini, sehingga masyarakat lebih yakin percaya, dia bebas dari Covid-19 dan kemudian dikembalikan ke keluarganya," katanya.

Jumlah warga yang mudik ke Solo kemudian menjalani karantina di Graha Wisata ini, hingga Selasa ini, ada sebanyak 102 orang. Sedangkan, warga yang sudah dipulangkan karena sudah selesai dikarantina ada satu orang. Rencana, warga yang selesai dikarantina, dan akan dipulangkan, pada Rabu (22/4), ada sembilan orang.

Menurut Saeful Komar warga Banyuanyar dirinya awalnya takut saat diperiksa kesehatannya terkait wabah Covid-19, dan kemudian setelah dinyatakan negatif langsung menjalani karantina di Graha Wisata ini.

"Saya sudah selesai menjalani karantina dan sehat. Tim medis minta selama tujuh hari tetap di dalam rumah, dan tidak boleh pergi-pergi," katanya.

Pemkot Surakarta dalam penanganan wabah Covid-19 di Solo, telah menyiapkan rumah karantina di Gedung Graha Wisata Niaga untuk menampung para pemudik yang menjalani karantina. Ada sebanyak 122 bed yang terbagi dua lantai di Gedung Graga Wisata ini, yang lantai dua untuk laki-laki, dan yang lantai satu untuk perempuan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement