Rabu 22 Apr 2020 06:03 WIB

Luhut: Peraturan Larangan Mudik Sedang Disiapkan

Luhut memastikan, desain pelarangan mudik sudah sejak awal disiapkan

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sedang menyiapkan regulasi larangan mudik.
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sedang menyiapkan regulasi larangan mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan sedang menyiapkan regulasi larangan mudik. Hal tersebut menyusul instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2020 untuk seluruh masyarakat.

"Untuk pelarangan mudik, peraturannya sedang kami siapkan. Mungkin beberapa hari lagi keluar," kata Luhut daman video streaming rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (21/4).

Luhut memastikan, desain pelarangan mudik sudah sejak awal disiapkan. Hanya saja, dia mengatakan tidak bisa diumumkan secara tiba-tiba jika semua hal terkait belum siap, salah satunya mengenai sosialiasi dan rapat dengan para gubernur.

Dia menambahkan sudah berkoordinasi dengan Gunernur DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Lampung. "Kita berkoordinasi dulu semua baru kemudian kita ambil langkah-langkahnya. Jadi kalau ada yang bilang tidak mengkoordinasikan ya kita ngertilah koordinasi itu," ungkap Luhut.

Untuk itu, Luhut mengatakan Presiden mengumumkan secara resmi hari Selasa (21/4) dan akan efektif pada 24 April 2020. Sementara sanksi dan penerapan secara ketat baru akan diberlakukan pada 7 Mei 2020.

"Kenapa setelah 7 Mei 2020, karena ada lagi persiapan-persiapan lain ke arah situ, jadi misalkan dalam konteks tindakan hukum atau sanksi yang diberikan bila dia melanggar," tutur Luhut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pelarangan mudik karena mempertimbangkan beberapa hal. Jokowi mengatakan hasil suvei yang dilakukan Kemenhub sebanyak 68 persen tidak akan mudik, 24 persen masih bersikeras mudik, dan tujuh persen sudah mudik.

“Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” kata Jokowi, Selasa (21/4).

Selain itu, Jokowi memastikan bantuan sosial (bansos) dan kartu prakerja juga sudah mulai berjalan. Untuk itu, Jokowi memutuskan larangan mudik tidak hanya bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan,” ujar Jokowi. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement