REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap untuk menyalurkan skema bantuan sosial (bansos) sebagai respons penanganan Covid-19 bagi kelompok masyarakat rentan.
Secara simbolik, Kemensos melepas distribusi bansos sembako di DKI Jakarta dan menyusul daerah lainnya. Namun pemerintah harus memperbarui data masyarakat yang berhak menerima bansos.
Apalagi, menurut peneliti bidang sosial The Indonesian Institute, Nopitri Wahyuni, di masa pandemi ini, gejolak sosio-ekonomi membuat masyarakat yang sebelumnya tidak masuk kategori miskin, kemudian menjadi rentan miskin.
“Pengayaan data yang terintegrasi dengan pemerintah provinsi harus dilakukan secara simultan pada masa penyaluran bansos ini,” kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (22/4).
Nopitri menyoroti Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi tidak hanya harus fokus pada data kelompok penerima manfaat bansos yang sudah tertera pada data yang ada.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) fokus pada 40 persen kelompok masyarakat pendapatan bawah. Namun, data pun seharusnya bisa menjawab dinamika masyarakat terdampak krisis sosio-ekonomi dari Covid-19.
"Pembaruan data sangat penting. Bukan hanya untuk penyaluran bansos, tapi juga untuk memaksimalkan penyaluran bansos lain. Respons yang dibutuhkan jelas memerlukan mekanisme pembaharuan data yang sesuai dengan karakteristik kelompok masyarakat," tegas Nopitri.
Menurut Nopitri, tantangan penyaluran bansos juga harus memastikan bahwa orang yang terkena dampak mendapatkan bantuan sosial yang relevan. Sedangkan, literasi di masyarakat secara luas akan menjadi tantangan potensi mekanisme pembaharuan data penerima manfaat bantuan melalui teknologi informasi. Apalagi karakteristik kelompok masyarakat rentan pun beragam.
Pemerintah terkait bukan hanya perlu mengidentifikasi kelompok pendapatan rendah atau masyarakat yang bekerja pada sektor industri yang berisiko tinggi sebagai kelompok miskin atau rentan miskin.
Namun juga perlu dilihat aspek lain yang terkait, seperti kelompok lansia, disabilitas, perempuan maupun anak-anak. Dengan karakteristik tersebut, respons pemerintah pun dapat relevan sesuai dengan penerima manfaat yang disasar.
"Misalnya, kelompok perempuan dan anak akan bisa dijawab melalui Program PKH di masa pandemi ini. Semestinya, aspek-aspek tersebut perlu jelas dan terbuka pada data agar respons penanganannya pun tepat dan cepat," ujar dia.