Rabu 22 Apr 2020 10:16 WIB

Pemerintah Diminta Serius Sikapi Rencana Aksi Buruh

Buruh berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ribuan buruh menggelar aksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni meminta agar pemerintah seerius menanggapi rencana buruh yang akan melakukan aksi di situasi pandemi Corona atau Covid-19. Aksi tersebut digelar untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Inisiatif omninus law RUU Cipta Kerja berasal dari pemerintah. Oleh karena itu sebaiknya pemerintah mengkaji ulang rencana penyusunan RUU Cipta Kerja dengan menarik kembali draft yang sudah diserahkan ke DPR," kata Obon Tabroni melalui pesan tertulisnya, Rabu (22/4).

Apalagi, kata Tabroni, proses penyusunan RUU Cipta Kerja sejak awal dilakukan oleh tim yang tidak melibatkan atau mendengar aspirasi buruh dan elemen masyarakat yang lain.

Sebagaimana diketahui, kalangan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 30 April 2020.

Dalam aksi tersebut, buruh mengusung tiga tuntutan, yaitu hentikan pembahasan omnibus Law RUU Cipta Kerja, tolak PHK, dan liburkan buruh dengan upah serta THR penuh. Menurut Obon, kaum buruh tidak akan melakukan aksi di tengah pandemi jika aspirasinya didengar.

"Demi kepentingan yang lebih besar, saya meminta pemerintah menarik kembali RUU Cipta Kerja. Sehingga kita semua bisa lebih fokus dalam menangani pandemi corona ini, termasuk menyelamatkan perekonomian Indonesia dari krisis," ujar Legislator Gerindra itu.

Dalam pernyataan sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) merasa kecewa dengan DPR RI yqng sepakat membawa RUU omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). KSPI pun mengancam menggelar demo dengan mengerahkan 50 ribu massa meski di tenga pandemi Covid-19.

"Kami berpendapat, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, ditengah himbauan social distancing" kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Adapun aksi akan dipusatkan di depan DPR RI, dengan risiko apapun. KSPI mengklaim akan dilakukan dengan tertib, pemberitahuan,dan sesuai hak konstitusional rakyat.

Kalau ada sebagian pihak yglang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, Iqbal melemparkan hal tersebut pada DPR RI. Ia mengatakan, DPR RI telah memulai dan menabuh" genderang perlawanan" jutaan buruh indonesia, yang seharusnya tidak terjadi ditengah keprihatinan bangsa dan rakyat indonesia melawan virus corona.

"Bahkan buruh tidak gentar dengan resiko tentang corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang. Karena saat ini buruh menghadapi dua ancaman serius terhadap hidupnya dan keluarganya," kata Iqbal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement