REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Polisi masih memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hari pertama di Kota Bandung, Rabu (22/4).
Sejumlah pengendara roda dua masih ditemukan tidak memakai masker dan berboncengan dan kendaraan roda empat tidak menerapkan pyshical distancing.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan arus lalu lintas kendaraan di sepuluh titik cek poin di dalam kota relatif berkurang.
Namun, terdapat beberapa titik yang masih ramai oleh kendaraan dan beberapa pengendara roda dua masih belum memakai masker.
"Untuk zona dua di gate tol, yang ramai di tol Pasteur terkait orang dari luar masuk ke dalam Bandung,” ujarnya disela-sela peninjauan di Pasteur, Kota Bandung, Rabu (22/4).
Dia mengatakan, rata-rata masyarakat tertib sudah memakai masker cuma kendaraan roda dua berboncengan sementara peneguran dan imbauan taati untuk tidak berboncengan.
Selain itu, menurutnya masih terdapat pelanggaran kendaraan roda empat yang tidak menerapkan pyshical distancing. Sehingga pihaknya mengimbau agar turun dan pindah ke bagian belakang kendaraan.
Pascapelaksanaan PSBB hari pertama, Ulung mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi sekaligus memutuskan tindakan terhadap pelanggar PSBB termasuk pemberian sanksi blanko.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab masyarakat yang melanggar di hari pertama PSBB apakah tidak tahu aturan atau karena tidak peduli. Katanya, di Pasteur sendiri kendaraan yang tidak memakai masker dan masih berboncengan sedikit. "Artinya masyarakat tahu sosialisasi ini (PSBB)," katanya.
Dia menambahkan, peningkatan kendaraan terjadi di wilayah perbatasan karena kebanyakan mereka melintas ke Kota Bandung untuk menuju ke daerah lain.
Sebab katanya jika mereka ke Kota Bandung relatif di dalam kota yang bekerja sedikit. Menurutnya, kendaraan roda empat di hari pertama PSBB didominasi kendaraan pribadi.