REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) WIsma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, pagi ini ada sebanyak 652 orang. Di antara jumlah tersebut, ada 559 orang pasien yang berstatus positif Covid-19.
"Pasien rawat inap pagi ini ada 652 orang yang teridiri dari 373 pria dan 279 wanita," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Yudo menerangkan, jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet pagi ini berkurang 17 orang jika dibandingkan dengan Selasa (21/4) pagi pukul 08.00 WIB yang berjumlah 669 orang pasien. Terjadi penambahan maupun pengurangan di setiap kategori pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut."Pasien positif Covid-19 bertambah 11 orang yang baru masuk. Semula jumlahnya 548 orang menjadi 559 orang dengan penambahan tersebut," tutur Yudo.
Kemudian, untuk pasien berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) pagi ini berjumlah 80 orang. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 27 orang pasien jika dibandingkan dengan kemarin pagi yang berjumlah 107 orang. Pasien-pasien tersebut telah keluar dari RSD Wisma Atlet untuk melakukan isolasi mandiri."Pasien orang dalam pemantauan (ODP) berkurang satu orang untuk isolasi mandiri. Semula berjumlah 14 orang kini menjadi 13 orang," katanya.
Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang."RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri. "RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta."Bila kondisinya berat maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.