Rabu 22 Apr 2020 11:46 WIB

Mahfud: Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bansos Covid-19

Masyarakat tidak perlu segan melakukan pelaporan kepada Satgas Saber Pungli

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Mahfud MD.
Foto: Prayogi/Republika
Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Covid-19. Dengan begitu diharapkan program tersebut dapat berjalan sesuai sistem dan tidak diselewengkan.

"Bila ada penyelewengan, silakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti," tutur Mahfud melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/4).

Mahfud meminta masyarakat untuk tidak perlu segan melakukan pelaporan kepada Satgas Saber Pungli jika menemukan pungutan liar di kementerian, pemerintah daerah, atau lembaga. Pelaporan dapat dilakukan dengan melalui sambungan telepon, surat elektronik, SMS, atau dapat datang langsung ke Posko Saber Pungli.

Untuk itu pula, penyelarasan tugas Satgas Saber Pungli 2020 baik di pusat maupun daerah akan dilaksanakan. Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli, Komjen Pol Moechgiyarto, menyatakan akan lekas menindaklanjuti arahan Menkopolhukam selaku pengendali dan penanggung jawab Satgas tersebut.