Rabu 22 Apr 2020 12:28 WIB

Rasuna Said: Islam Tak Sempurna Bila Indonesia Tak Merdeka!

Kisah saat Rasuna Said di penjara

Red: Muhammad Subarkah
Hajjah Rangkayo (HR) Rasuna Said.
Foto: wikipedia
Hajjah Rangkayo (HR) Rasuna Said.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Purwadi Sadim, Jurnalis Senior dan Penulis Sejarah

Usianya masih relatif muda, 22 tahun, ketika Rasuna Said dijebloskan ke dalam sel Penjara Bulu, Semarang, di Jawa. Padahal, pengadilan pemerintah kolonial Belanda atas dirinya dilangsungkan di Landraad Payakumbuh, Sumatera Barat. Dan, itu terjadi tahun 1932.

Gadis belia tersebut menjadi narapidana politik karena lidahnya teramat tajam menggugat ketidakadilan pemerintah penjajah Belanda terhadap kaum pribumi. Lewat berbagai mimbar dan forum, ia tidak hanya memprotes kolonialisme, tapi juga menyerukan kepada bangsanya untuk berjuang merebut kemerdekaan yang telah direnggut penjajah.

Sejarah mencatat, dialah perempuan pertama di Indonesia yang menjadi korban dari Spreekdelict (delik mimbar), aturan yang dikeluarkan pemerintah kolonial Belanda untuk memberangus kebebasan berbicara di tanah jajahan. Para penjajah itu rupanya sangat ketakutan oleh kata-kata yang meluncur dari bibir seorang gadis cantik yang otaknya cemerlang dan nuraninya terang. Dialah Rasuna Said, seorang pengajar di Diniyah Putri, Padangpanjang, Sumatera Barat, sekaligus kader Partai Muslimin Indonesia (biasa disebut PMI atau Permi).