Rabu 22 Apr 2020 13:49 WIB

Larangan Mudik, Polisi Juga akan Awasi Jalur Tikus

Polisi akan meminta sopir memutar balik kendaraan yang nekat mudik.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Polda Metro Jaya pun akan mengawasi mobilitas kendaraan di jalur tikus atau tidak resmi di wilayah Jabodetabek yang kerap kali digunakan sebagai jalur alternatif masyarakat untuk mudik terkait keputusan larangan mudik dari pemerintah.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. Polda Metro Jaya pun akan mengawasi mobilitas kendaraan di jalur tikus atau tidak resmi di wilayah Jabodetabek yang kerap kali digunakan sebagai jalur alternatif masyarakat untuk mudik terkait keputusan larangan mudik dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya pun akan mengawasi mobilitas kendaraan di jalur tikus atau tidak resmi di wilayah Jabodetabek yang kerap kali digunakan sebagai jalur alternatif masyarakat untuk mudik. Hal ini terkait keputusan larangan mudik dari pemerintah.

Jajaran polsek akan dikerahkan dalam mengawasi setiap jalur perbatasan yang menjadi akses keluar Jabodetabek. "Polsek-polsek nanti akan mengawasi jalur motor, jalur tikus. Semua polsek yang mempunyai jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek, mereka akan membuat pos untuk mengawasi larangan mudik," kata Sambodo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/4).

Baca Juga

Selain di jalur tikus, Polda Metro Jaya juga akan mendirikan 19 pos pengamanan terpadu di beberapa pintu tol serta perbatasan wilayah Jabodetabek untuk memeriksa dan menyekat kendaraan. Sambodo menjelaskan, sebagai bentuk sanksi sementara, pihaknya akan memutar balikkan kendaraan pribadi maupun transportasi umum yang masih nekat keluar Jabodetabek untuk melaksanakan mudik.

"Jadi, di titik-titik penyekatan tersebut bagi yang akan coba-coba melanggar melewati Jabodetabek tanpa izin ini akan kita putar balikkan ke arah Jakarta," ungkap Sambodo.

Kendati demikian, sambung Sambodo, hingga saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek. "Sanksinya sampai nanti kita ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Kepada yang melanggar ini, akan kita putar balikkan," ungkap Sambodo.

Jalur tikus sudah dipetakan

photo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus - (Republika TV/Fian Firatmaja)

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, kepolisian telah melakukan pemetaan terkait jalur tikus di wilayah Jabodetabek. Tujuannya untuk menyiapkan pos pengamanan yang akan memantau mobilitas kendaraan.

"Jalur-jalur tikus itu sudah di-mapping dan disiapkan pengamanan untuk sortir setiap kendaraan yang dari luar atau dari Jakarta. Ada anggota yang kita siapkan di pos-pos kecil untuk memantau (penerapan) PSBB dan memantau kendaraan," papar Yusri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang seluruh masyarakat untuk mudik ke kampung halaman menjelang bulan Ramadhan di tengah pandemi corona. Sebelumnya, larangan mudik ini hanya diberlakukan kepada ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN untuk mencegah penyebaran virus corona di berbagai daerah.

“Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas lanjutan pembahasan antisipasi mudik di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement