REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat melibatkan empat eks narapidana asimilasi untuk membantu membagikan bantuan sosial polisi ke masyarakat di kelurahan Sawah Besar. Bantuan diberikan langsung ke masing-masing keluarga.
"Kami ingin menunjukkan, bahwa asimilasi yang diberikan Kemenkumham RI ini, tidak salah. Hanya beberapa saja yang melakukan kejahatan, tetapi dari segitu banyak, kami dapat mengumpulkan dan kami ajak mereka untuk mencegah Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di sela-sela kegiatan pembagian bantuan sosial.
Heru mengatakan, ini adalah program pertama di ibu kota yang melibatkan langsung para mantan narapidana untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Bagi Heru, kegiatan ini adalah aksi positif yang dapat menunjukkan bahwa para eks narapidana itu dapat kembali menjadi warga yang baik. Mereka juga dapat berkontribusi buat masyarakat.