REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat melibatkan empat eks narapidana asimilasi untuk membantu membagikan bantuan sosial polisi ke masyarakat di kelurahan Sawah Besar. Bantuan diberikan langsung ke masing-masing keluarga.
"Kami ingin menunjukkan, bahwa asimilasi yang diberikan Kemenkumham RI ini, tidak salah. Hanya beberapa saja yang melakukan kejahatan, tetapi dari segitu banyak, kami dapat mengumpulkan dan kami ajak mereka untuk mencegah Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di sela-sela kegiatan pembagian bantuan sosial.
Heru mengatakan, ini adalah program pertama di ibu kota yang melibatkan langsung para mantan narapidana untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.
Bagi Heru, kegiatan ini adalah aksi positif yang dapat menunjukkan bahwa para eks narapidana itu dapat kembali menjadi warga yang baik. Mereka juga dapat berkontribusi buat masyarakat.
"Ini menurut saya bentuk kegiatan yang positif. Kami percaya mereka bahwa dapat menjadi warga yang baik," kata Heru.
Selain membagikan sembako ke rumah-rumah warga, nantinya para eks narapidana itu akan dijadikan petugas patroli di lingkungannya oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka bertugas menegur masyarakat yang tidak menaati aturan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba untuk Polres Jakarta Pusat, sekitar 25 orang eks narapidana yang berada di Jakarta Pusat.
Nantinya tidak hanya di Sawah Besar, Polsek di kelurahan-kelurahan lain di Jakarta Pusat akan juga menjaring hingga membina para eks narapidana di wilayahnya agar dapat berkontribusi bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Mereka akan kami jadikan agen, kami kelola menjadi kekuatan kami untuk membantu kepolisian," ujar Heru.