Rabu 22 Apr 2020 15:07 WIB

Polres Jakpus Libatkan Napi Asimilasi untuk Bagikan Bansos

Rencananya napi asimiliasi juga akan ditugaskan untuk menegur warga yang langgar PSBB

Red: Teguh Firmansyah
Napi yang bebas lewat program asimilasi dan integrasi (ilustrasi).
Foto: ANTARA/ampelsa,
Napi yang bebas lewat program asimilasi dan integrasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat melibatkan empat eks narapidana asimilasi untuk membantu membagikan bantuan sosial polisi ke masyarakat di kelurahan Sawah Besar. Bantuan diberikan langsung ke masing-masing keluarga.

"Kami ingin menunjukkan, bahwa asimilasi yang diberikan Kemenkumham RI ini, tidak salah. Hanya beberapa saja yang melakukan kejahatan, tetapi dari segitu banyak, kami dapat mengumpulkan dan kami ajak mereka untuk mencegah Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di sela-sela kegiatan pembagian bantuan sosial.

Baca Juga

Heru mengatakan, ini adalah program pertama di ibu kota yang melibatkan langsung para mantan narapidana untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat.

Bagi Heru, kegiatan ini adalah aksi positif yang dapat menunjukkan bahwa para eks narapidana itu dapat kembali menjadi warga yang baik. Mereka juga dapat berkontribusi buat masyarakat.