REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN -- Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memantau langsung bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa kartu keluarga sejahtera (KKS) di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang. Andika mengegaskan, seluruh program pemerintah pusat dan daerah harus tepat sasaran.
“Kami memastikan, selaku perwakilan pemerintah pusat. Distribusi kartu keluarga sejatera ini harus berjalan dengan baik, sesuai dan tepat,” kata Andika didampingi Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Rabu (22/4).
Sekadar diketahui, kartu keluarga sejahtera merupakan program pemerintah pusat. Tahun ini, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini bertambah. Provinsi Banten pada April 2020 terdapat penambahan KPM 84.536, yaitu dari semula 470.729 kini menjadi 555.292. Sementara di Kabupaten Serang semula 55 ribu KPM, menjadi 65 ribu KPM.
Kisaran bantuan pun bertambah, semula Rp 150 ribu per KPM/bulan, menjadi Rp 200 ribu per KPM/bulan. Proses penyaluran dibantu oleh bank milik pemerintah dan dibelanjakan melalui program e-warong. “Ini salah satu bantuan pemerintah, berupa bantuan pangan non tunai. Yang harus dirasakan oleh elemen masyarakat di Provinsi Banten,” ujarnya.
Terkait jumlah bantuan dari Pemprov Banten, Andika menyatakan, masih proses pendataan calon penerima di pemerintah kabupaten/kota yang melibatkan pemerintah desa dan RT/RW. Direncanakan tiap keluarga akan memperoleh Rp 600 ribu selama tiga bulan.
“Mudah-mudahan hari ini selesai, agar realisasinya bisa didistribusikan segera. Ini menambal bantuan pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Saya meminta RT/RW untuk mendata secara ril. Jangan sampai ada yang terlewat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang juga tengah mendata masyarakat yang terdampak ekonomi akibat wabah covid-19. Mereka yang awalnya bekerja, menjadi tidak punya penghasilan.
Tatu mengungkapkan, data sementara yang masuk, jumlahnya mencapai 59 kepala keluarga (KK). “Tinggal data dari empat dari 29 kecamatan lagi yang belum masuk ke Dinas Sosial Kabupaten Sosial. Hari ini pendataan harus selesai,” ujarnya.
Menurut Tatu, data calon penerima bantuan harus memuat nama, alamat, dan menyertakan kartu keluarga. Tidak boleh ada keluarga yang mendapat bantuan ganda. “Kami tidak ingin ada tumpeng tindih bantuan. Jadi satu keluarga, satu jenis bantuan. Agar bantuan merata dan semua yang membutuhkan menerima,” ujarnya.