REPUBLIKA.CO.ID, PESISIR SELATAN -- Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Puskesmas Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat kembali dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
"Hari ini jumlah ASN Puskesmas Koto XI Tarusan yang terinfeksi Covid-19 bertambah tiga orang lagi, setelah sebelumnya pada Ahad (19/4) dua ASN juga dinyatakan terinfeksi," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Rabu (22/4).
Hasil tersebut diketahui setelah pemeriksaan swab kelimanya keluar di Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang.
Lima kasus positif Covid-19 di Puskesmas Koto XI Tarusan diduga karena mereka pernah kontak dengan pasien positif yang bertugas di puskesmas tersebut. Mengendalikan paparan virus sejak Kamis (16/4), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan telah menutup sementara pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut.
Selain itu 58 pegawai Puskesmas Koto XI Tarusan yang terdiri dari tenaga medis, para medis, sopir dan lainnya pada hari yang sama juga diisolasi di gedung yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat termasuk lima ASN yang positif Covid-19.
Dengan demikian, menurut Rinaldi, jumlah warga positif Covid-19 di daerah itu menjadi 11 orang, dan tiga diantaranya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di RSUP M Jamil Padang.
Delapan yang terinfeksi, satu dirawat di RSUD Dr M Zein Painan, satu di RSUD Dr Rasidin Padang, dan enam di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Sumatra Barat.
Per hari ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan mencatat jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 berjumlah 10 orang, lima dirawat RSUD Dr M Zein Painan dan satu dirawat di RS Unand Padang, dua dirawat RSUP M Jamil Padang, satu RSUD Dr Rasidin Padang dan satu menjalani isolasi mandiri.
Sementara dari 295 orang dalam pemantauan (ODP), 249 orang di antaranya selesai menjalani masa pemantauan dan sisanya 46 orang masih menjalani pemantauan. Selanjutnya dari 314 orang tanpa gejala (OTG), 148 orang selesai menjalani pemantauan, dan sisanya 166 orang masih dalam masa pemantauan.
Berikutnya jumlah pelaku perjalanan dari daerah terjangkit yang masuk ke daerah setempat berjumlah 5.544 orang, 3.753 orang diantaranya selesai menjalani masa pemantauan dan sisanya 1.791 masih dipantau.
Kemudian dijabarkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan virus corona atau Covid-19 di Sumbar.