Rabu 22 Apr 2020 16:52 WIB

Sangkutan Hukum 216 Jemaah Tabligh Indonesia di India

Sebanyak 717 jemaah tabligh asal Indonesia masih berada di India.

Petugas pemadam kebakaran menyemprot disinfektan di Nizamuddin di New Delhi, India, Kamis (2/4). Komunitas Jemaah Tabligh sempat menggelar pertemuan di wilayah tersebut. Ratusan jemaah asal Indonesia juga masih berada di India hingga saat ini.
Foto: AP Photo/Manish Swarup
Petugas pemadam kebakaran menyemprot disinfektan di Nizamuddin di New Delhi, India, Kamis (2/4). Komunitas Jemaah Tabligh sempat menggelar pertemuan di wilayah tersebut. Ratusan jemaah asal Indonesia juga masih berada di India hingga saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Fergi Nadira, Zahrotul Oktaviany, Antara

Sebanyak 536 WNI yang tersebar di 30 negara dan wilayah dipastikan positif Covid-19. Kasus kematian akibat Covid-19 terbanyak terjadi di Amerika Serikat.

Baca Juga

"Angka meninggal paling banyak di Amerika Serikat. Terdapat 9 WNI meninggal akibat Covid-19 kebanyakan di New York," ujar Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (22/4).

Judha mencatat, infeksi positif Covid-19 terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal pesiar yang tersebar di berbagai negara dengan total 148 kasus. Sebanyak 128 ABK dilaporkan stabil, 17 ABK sembuh, dan tiga ABK WNI meninggal dunia.

Kasus terbanyak kedua berada di India dengan 75 WNI terinfeksi positif Covid-19. Sebanyak 49 pasien dalam keadaan stabil, dan 26 orang sembuh.

WNI yang berada di India sebagian merupakan anggota dari jemaah tabligh. Secara rinci sebanyak 216 dari total 717 jemaah tabligh Indonesia tersangkut kasus hukum di India. Mereka telah dilaporkan kepada pengadilan setempat (first information report), berkenaan dengan pandemi Covid-19. Dari 216 WNI tersebut, 89 orang diantaranya berstatus tahanan yudisial (judicial custody).

Beberapa tuduhan pelanggaran berkaitan dengan Covid-19 dikenakan otoritas India kepada jemaah tablig Indonesia. Pelanggarannya antara lain kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah setempat terkait pengelolaan bencana.

Guna mengantisipasi kemungkinan pengenaan sanksi hukum oleh otoritas India terhadap para WNI, perwakilan RI di India telah mengupayakan pendampingan hukum dan memberikan bantuan kekonsuleran.

“KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai telah mengajukan consular notification dan consular access kepada pemerintah India. Dan kita telah meminta pengacara untuk melakukan pendampingan hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem peradilan setempat,” kata Judha.

Selain yang tengah berurusan dengan proses hukum, anggota jemaah tabligh asal Indonesia kini berada di 33 lokasi karantina yang ditetapkan pemerintah India untuk menghambat penularan virus corona.

Secara umum, menurut Judha, kondisi WNI jemaah tabligh asal Indonesia baik. KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai juga terus memonitor dan menjalin komunikasi dengan mereka.

“Sejauh ini logistik makanan dijamin oleh pemerintah India. Tetapi tentu KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai memberikan bantuan logistik non-makanan seperti alat-alat kebersihan diri, masker, dan hand sanitizer,” ujar Judha.

Selain di India, Kemlu juga mencatat jemaah tablig asal Indonesia berada di Pakistan sebanyak 135 orang. Lalu di Bangladesh 162 orang.

Pekan lalu pemerintah sempat memiliki rencana mengevakuasi WNI dari India. Rencana tersebut namun terkendala aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat.

Semula, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana evakuasi. Pemerintah bahkan telah memperkirakan waktu pelaksanaan guna memberikan perlindungan maksimum bagi WNI, termasuk ratusan jamaah tabligh Indonesia yang berada di India.

“Kami sudah berusaha, tetapi karena jamaah tabligh sedang menjalani karantina, mereka tidak diizinkan untuk dievakuasi,” kata Menlu kepada wartawan melalui konferensi video, Jumat (17/4).

Selain terhalang aturan karantina, proses hukum yang tengah dihadapi sebagian WNI di India juga menyulitkan pemerintah untuk memulangkan mereka ke Tanah Air. “Situasi menjadi lebih kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terutama soal aturan visa, menyangkut epidemi, dan penanganan bencana,” kata Menlu Retno.

Di India, pemimpin kelompok Jamaah Tabligh telah dituduh melakukan pembunuhan. Polisi India mengenakan tuduhan itu setelah pertemuan yang diadakan di Delhi menelurkan banyak kasus positif Covid-19.

Polisi mengatakan, sang pemimpin Muhammad Saad Khandalvi, mengabaikan dua pemberitahuan untuk menghentikan acara di sebuah masjid Ibu Kota pada Maret lalu. Acara ini lantas dikaitkan dengan munculnya 1.023 kasus virus corona di 17 negara bagian.

Temuan kasus ini diyakini telah disebarkan oleh peserta asing yang terinfeksi. Saad dan kelompok Jamaah Tabligh lantas membantah melakukan kesalahan.

Polisi Delhi mengatakan, Saad telah didakwa melakukan pembunuhan karena kesalahan yang bukan merupakan pembunuhan. Hal ini berarti dia tidak dapat mengajukan permohonan jaminan. Tuduhan diajukan saat dia melakukan isolasi mandiri.

Pertemuan Jamaah Tabligh di daerah Nizamuddin di Delhi, yang dimulai pada 3 Maret, disebut tidak dihentikan, bahkan ketika India mengumumkan karantina wilayah pada 24 Maret. Dikutip di BBC, Kamis (16/4), organisasi itu mengatakan, mereka telah menunda acara tersebut.

Mereka juga meminta semua orang pergi secepatnya setelah Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan akan ada jam malam nasional selama sehari pada 22 Maret. Beberapa peserta kegiatan bisa meninggalkan lokasi.

Namun, sisanya harus terdampar karena negara-negara bagian mulai menyegel daerah perbatasan pada hari berikutnya. Dua hari kemudian, India terkunci. Negara tersebut juga menangguhkan perjalanan bus dan kereta api.

Masjid termasuk asrama menjadi tempat yang dapat menampung ratusan orang. Panitia juga mengatakan, mereka telah memberi tahu polisi setempat tentang semua ini dan terus bekerja sama dengan petugas medis yang datang untuk memeriksa tempat itu.

Di Jakarta, jemaah Tabligh Akbar yang ditampung di masjid di Sunter, Jakarta Utara, dinyatakan positif Covid-19. Setelah dinyatakan positif pada Ahad (19/4), mereka dibawa ke RSD Wisma Atlet Kemayoran.

Di masjid Al Muttaqien yang menampung para jemaah, masih terdapat ratusan jemaah lain yang melakukan isolasi. Di antara mereka adalah WNA dari India, Pakistan, Qatar, dan lainnya.  

photo
Gara-Gara Pasien tak Jujur - (Data Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement