Rabu 22 Apr 2020 17:06 WIB

Larangan Mudik, Pemkot Tasikmalaya Perketat Perbatasan

Pemkot Tasikmalaya tak segan menindak tegas warga yang nekat mudik.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Fuji Pratiwi
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/4). Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai memperketat pengawasan perbatasan seiring dengan dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah pusat.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/4). Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai memperketat pengawasan perbatasan seiring dengan dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat mulai memperketat pengawasan perbatasan seiring dengan dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah pusat. Pengetatan pengawasan perbatasan itu dilakukan untuk terus melakukan pemantauan kepada setiap orang yang masuk ke Kota Tasikmalaya. 

Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, pihaknya menyambut baik keputusan larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo. Menurut dia, larangan itu akan efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah ke daerah lainnya.

Baca Juga

"Kami akan langsung memperketat pos penjagaan perbatasan yang selama ini diisi oleh tim gabungan TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah," kata Budi, Rabu (22/4).

Pengawasan perbatasan sejatinya telah dilakukan Pemkot Tasikmalaya sejak 31 Maret. Hingga saat ini, terdapat empat posko di pintu-pintu masuk ke Kota Tasikmalaya. Di posko itu, setiap kendaraan berpelat nomor dari luar daerah dihentikan untuk didata.