REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengingatkan agar bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 harus aman untuk dikonsumsi. BPKN tak ingin ada barang kedaluwarsa yang masuk ke dalam bantuan tersebut.
"Bansos harus aman untuk dikonsumsi," ujar Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Arief Safari dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.
Arief tak ingin ada yang memanfaatkan situasi darurat Covid-19 dengan menyisipkan barang-barang yang sudah kedaluwarsa ke dalam bansos tersebut. Ia mengatakan, barang yang sudah lewat masa pakainya itu bisa menyebabkan orang jatuh sakit jika mengonsumsinya.
"Akibatnya nanti warga negara penerima bansos tersebut malah jadi tambah sakit," kataya dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI.
Kementerian Sosial telah menambah jumlah penerima bantuan sosial program sembako sebanyak 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya perlindungan terhadap dampak wabah Covid-19. Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, Program Sembako merupakan bansos di luar bantuan sembako dari presiden Joko Widodo yang telah diluncurkan pada Senin (20/4) di depan Istana.
Mensos mengatakan, dengan adanya penambahan sebanyak 4,8 juta, maka jumlah penerima Program Sembako menjadi 20 juta KPM di seluruh Indonesia pada 2020. Pihaknya mencatat adanya penambahan jumlah KPM di kota Tangerang Selatan sebanyak 5.965 keluarga menjadi 19.249 KPM.
Sekretaris Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati menjelaskan KPM perluasan Program Sembako akan mendapatkan bantuan setiap bulan Rp 200 ribu hingga Desember. Nurul mengatakan program sembako ini berbeda dengan bantuan sembako presiden senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan sebagai antisipasi dampak Covid-19 bagi masyarakat rentan.