Rabu 22 Apr 2020 17:53 WIB

Jubir: Jangan Mudik, Besar Kemungkinan Terjadi Penularan

Yuri menyebut banyak orang terinfeksi Covid-19, namun tak menunjukkan gejala.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk mematuhi intruksi tidak mudik pada lebaran kali ini. Sebab, kata Yurianto, tidak ada jaminan perjalanan mudik aman dari virus Covid-19.

"Sekali lagi jangan mudik, jangan bepergian, pastikan kita tidak tertular dan tidak menularkan orang lain, karena perjalanan kita tidak aman, sekali lagi perjalanan kita tidak aman," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (22/4).

Baca Juga

Yurianto menjelaskan, besar kemungkinan terjadi penularan saat perjalanan mudik. Sebab, banyak orang yang terinfeksi Covid-19 tidak menunjukkan gejala terpapar atau hanya gejala ringan.

"Akan sangat mungkin kita bertemu dan kontak dengan orang yang tanpa bergejala atau bergejala ringan saat di kendaraan, saat di terminal, di stasiun, di rest area, atau toilet umum sepanjang perjalanan mudik," ujar Yuri.

Karena itu, pemerintah melarang masyarakat yang tinggal di Jabodetabek, daerah zona merah Covid-19, dan daerah yang menetapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mudik demi alasan keamanan masyarakat di daerahnya. Tidak ada jaminan orang yang mudik terbebas dari virus Covid-19.

"Bahkan mungkin kita yang bawa virus itu tanpa gejala atau dengan gejala yang ringan, karena kita berasal dari daerah yang terjangkit Covid 19 dan ini akan berdampak untuk menulari keluarga kita di kampung," ujarnya.

Lebih lanjut, Yuri mengatakan, jika masyarakat tetap bersikeras untuk mudik, justru tidak akan mendapat makna mudik, lantaran harus menjalani isolasi selama 14 hari. Pemerintah daerah melalui perangkatnya hingga desa, kata Yuri, akan memantau masyarakat yang kembali di kampung halamannya.

"Sehingga makna pulang kampung, makna mudik tidak akan pernah kita dapatkan kecuali hanya untuk karantina 14 hari di kampung halaman sendiri, karena itu mari kita lindungi kampung kita dan keluarga kita di kampung," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan keputusan Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik lebaran. Larangan mudik akan efektif berlaku pada Jumat (24/4), nagi masyarakat yang ada di wilayah Jabodetabek, zona merah Covid-19, dan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sanksi juga akan dikenakan bagi masyarakat yang tetap nekad mudik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement