REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menyelidiki lebih lanjut kasus bantuan pangan non tunai (BPNT) dari pemerintah pusat yang kondisinya busuk saat diterima masyarakat di Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Polisi mencari tahu apakah ada dugaan tindak pidana dari kejadian itu.
"Kasus bantuan BPNT itu masih kita dalami apakah ada dugaan tindak pidananya atau tidak," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut, Rabu (22/4).
Ia menuturkan, Satuan Reskrim Garut sudah bergerak cepat ketika ada laporan warga mengeluhkan masalah bantuan pangan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan harapan penerima manfaat. Kepolisian, lanjut dia, perlu menindaklanjuti lebih dalam lagi temuan barang pangan tersebut apakah semuanya busuk atau sebagian dan hanya terjadi di daerah itu saja.
"Penyelidikan ini untuk mengetahui apakah semuanya busuk atau tidak, dan busuknya karena apa, kita dalami," kata Maradona yang juga Ketua Tim Satuan Tugas Pangan Kabupaten Gatut.