Rabu 22 Apr 2020 19:15 WIB

Komite I DPD Desak Pemerintah Percepat Pencairan Dana Desa

Komite I DPD menggelar rapat dengan Pemerintah lewat telekonferensi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang mendesak pemerintah segera lakukan percepatan pencairan Dana Desa mengingat kondisi saat ini adalah kondisi luar biasa sebagai dampak dari Covid-19”
Foto: DPD
Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang mendesak pemerintah segera lakukan percepatan pencairan Dana Desa mengingat kondisi saat ini adalah kondisi luar biasa sebagai dampak dari Covid-19”

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Kerja (Raker) antara Komite I DPD RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, pada Rabu (22/4) berakhir setelah empat jam lebih digelar melalui telekonferensi.

Raker tersebut mengagendakan pembahasan regulasi dan implementasi kebijakan atas desa selama pandemi Covid-19. Dalam Raker ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, yang didampingi oleh Wakil Ketua Abdul Kholik, Jafar Alkatiri, dan Fachrul Razi. Sejumlah anggota Komite I DPD RI juga turut hadir dari daerah pemilihannya masing-masing. 

Turut hadir dalam raker tersebut mendampingi Mendes PDTT diantaranya Wakil Mendes PDTT, Budi Arie Setiadi dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi. Dalam raker tersebut, menghasilkan 5 poin kesimpulan. Satu diantaranya yakni Komite I DPD RI mendesak pemerintah untuk memastikan percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2020. 

“Masih banyak desa yang belum menerima Dana Desa 2020 ini. Kami mendesak pemerintah segera lakukan percepatan pencairan Dana Desa mengingat kondisi saat ini adalah kondisi luar biasa sebagai dampak dari Covid-19”, ucap pimpinan rapat yang juga Ketua Komite I DPD RI Dr Agustin Teras Narang.