Kamis 23 Apr 2020 04:45 WIB

Infografis Daftar Barang Terkait Covid-19 yang Bebas Pajak

Terdapat 73 jenis barang yang dibebaskan pajak impornya terkait penanganan Covid-19.

Foto: Republika
Daftar Barang Terkait Covid-19 yang Bebas Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah membebaskan bea masuk dan pajak impor barang untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Pembebasan pajak tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, terdapat 73 barang yang dibebaskan pajak impornya. Berikut daftarnya.

A. Hand sanitizer dan produk mengandung disinfektan

* Hand sanitizer

* Zat desinfektan

* Produk mengandung desinfektan (siap pakai)

B. Test Kit dan reagent laboratorium

* Rapid test

* PCR Test

C. Virus transfer media

* Media kultur olahan untuk pengembangan mikroorganisme untuk swab test

D. Obat dan vitamin

* Asetaminofen/parasetamol (murni maupun tidak)

* Oseltamivir (murni maupun tidak)

* Favipiravir (murni maupun tidak)

* Senyawa azithromycin

* Senyawa Levofloxacin

* Obat mengandung hydrochloroquine

* Obat terdiri dari produk campuran atau tidak untuk terapeutik atau profilaktik, disiapkan dalam bentuk kemasan untuk penjualan eceran, dari jenis untuk pemakaian oral dan/atau suntik intravena

* Vitamin C, dari jenis yang cocok untuk anak-anak

* Multivitamin

* Obat anti malaria mengandung hydrochloroquine

E. Peralatan medis

* Termometer

* Ventilator

* Swab

* Thermal Imaging/Scanning Equipment

* In vitro diagnostic equipment, termasuk alat PCR test

* Alat suntik

* Syringe dan infusion pump

* High flow oxygen

* Bronchoscopy portable

* Power air purifying respirator

* CPAP-Mask

* CPAP Machine Pediatric

* ECMO

* Breathing Circuit for Ventilator and CPAP

* Baby incubator

* Baby incubator transport

F. Alat pelindung diri (APD)

* Masker (masker bedah, masker lainnya dari bahan tekstil, masker gas)

* Pakaian pelindung (Pakaian pelindung dari bahan pos, bahan lainnya dari tipe yang disarankan)

* Sarung tangan

* Face shield

* Alat pelindung kaki

* Kacamata pelindung

* Pelindung kepala

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement