Kamis 23 Apr 2020 04:45 WIB

Infografis Daftar Barang Terkait Covid-19 yang Bebas Pajak

Terdapat 73 jenis barang yang dibebaskan pajak impornya terkait penanganan Covid-19.

Foto: Republika
Daftar Barang Terkait Covid-19 yang Bebas Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah membebaskan bea masuk dan pajak impor barang untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Pembebasan pajak tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Covid-19.

Dalam aturan itu, terdapat 73 barang yang dibebaskan pajak impornya. Berikut daftarnya.

A. Hand sanitizer dan produk mengandung disinfektan

* Hand sanitizer

* Zat desinfektan

* Produk mengandung desinfektan (siap pakai)

B. Test Kit dan reagent laboratorium

* Rapid test

* PCR Test

C. Virus transfer media

* Media kultur olahan untuk pengembangan mikroorganisme untuk swab test

D. Obat dan vitamin

* Asetaminofen/parasetamol (murni maupun tidak)

* Oseltamivir (murni maupun tidak)

* Favipiravir (murni maupun tidak)

* Senyawa azithromycin

* Senyawa Levofloxacin

* Obat mengandung hydrochloroquine

* Obat terdiri dari produk campuran atau tidak untuk terapeutik atau profilaktik, disiapkan dalam bentuk kemasan untuk penjualan eceran, dari jenis untuk pemakaian oral dan/atau suntik intravena

* Vitamin C, dari jenis yang cocok untuk anak-anak

* Multivitamin

* Obat anti malaria mengandung hydrochloroquine

E. Peralatan medis

* Termometer

* Ventilator

* Swab

* Thermal Imaging/Scanning Equipment

* In vitro diagnostic equipment, termasuk alat PCR test

* Alat suntik

* Syringe dan infusion pump

* High flow oxygen

* Bronchoscopy portable

* Power air purifying respirator

* CPAP-Mask

* CPAP Machine Pediatric

* ECMO

* Breathing Circuit for Ventilator and CPAP

* Baby incubator

* Baby incubator transport

F. Alat pelindung diri (APD)

* Masker (masker bedah, masker lainnya dari bahan tekstil, masker gas)

* Pakaian pelindung (Pakaian pelindung dari bahan pos, bahan lainnya dari tipe yang disarankan)

* Sarung tangan

* Face shield

* Alat pelindung kaki

* Kacamata pelindung

* Pelindung kepala

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement