Rabu 22 Apr 2020 21:20 WIB

Mojokerto Beri Diskon Pajak Bumi dan Bangunan Tiga Bulan

Diskon Pajak Bumi dan Bangunan diberikan sebagai bentuk kepedulian saat pandemi.

Pajak Bumi dan Bangunan
Foto: wordpress.com
Pajak Bumi dan Bangunan

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) selama tiga bulan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat akibat pandemi virus corona atau Covid-19.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi di Mojokerto, Rabu, mengatakan pihaknya memang melakukan refocusing dan realokasi anggaran, untuk diarahkan ke kesehatan yakni penanganan Covid-19.

"Pemda melalui Bapenda juga sudah berkomunikasi. PBB-P2 akan didiskon hingga 15 persen mulai hari ini. Jadi, bayar April diskon 15 persen, Mei 10 persen, dan Juni diskon 5 persen. Nanti kebijakan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi," kata Bupati Mojokerto Pungkasiadi.

Selain PBB-P2 bagi masyarakat, kata dia, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menggratiskan pajak restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan. Dia berharap langkah tersebut dapat menumbuhkembangkan kembali semangat para penggiat usaha yang terdampak pandemi.

"Pariwisata adalah yang paling awal terdampak, sebab operasionalnya harus tutup sementara," katanya.

Di samping itu, lanjut dia, restoran, hotel, parkir dan tempat hiburan juga tidak mendapat pemasukan karena ikut terdampak. "Maka, kami putuskan untuk menggratiskan pajak mereka selama tiga bulan. Dengan ini saya juga berharap, teman-teman penggiat usaha ini tidak sampai merumahkan para karyawannya," katanya.

Bupati juga menjelaskan bahwa trend sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto, terus mengalami kenaikan. Dari trentersebut, tentu mempengaruhi berbagai aspek secara drastis di antaranya sosial ekonomi masyarakat hingga pendapatan daerah.

"Kurva Covid-19 memang masih naik. Jadi semuanya ikut terpengaruh. Paling bahaya sekarang adalah, orang tanpa gejala (OTG). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sudah bisa lihat (terjadi penurunan). Ini juga terjadi di daerah manapun di Indonesia. Yang utama dalam penanganan Covid-19, masyarakat kita harus sehat dan cukup pangan," katanya.

Terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah sebaran Covid-19 yang sudah berlaku di beberapa wilayah di Jawa Timur, Bupati Pungkasiadi mengaku bahwa Pemkab Mojokerto telah melakukan persiapan matang jika saja PSBB diterapkan di Kabupaten Mojokerto.

"Jika itu terjadi (PSBB), harus siap. Sarananya disiapkan semua. Mojokerto punya beberapa check point atau posko skrining di PPST Trowulan, juga ada di Tol Penompo. Jika dibutuhkan, kita juga akan buat di Ngoro sana dan Pacet-Trawas. Rumah Sakit dan Puskesmas disiagakan terus," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement