Rabu 22 Apr 2020 22:15 WIB

Lampung Lakukan Pengetatan Pemeriksaan Pemudik

Protokol kesehatan yang ada di Pelabuhan Bakauheni sangat detail kepada pemudik

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bea Cukai Bandar Lampung dan Bea Cukai Bengkalis, pada Kamis (26/3) melakukan penyemprotan disinfektan di Pos Lalu Bea Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung, Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja, dan Pelabuhan Roro Bengkalis.
Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Bandar Lampung dan Bea Cukai Bengkalis, pada Kamis (26/3) melakukan penyemprotan disinfektan di Pos Lalu Bea Kantor Pos Pahoman Bandar Lampung, Pelabuhan Internasional Bandar Sri Setia Raja, dan Pelabuhan Roro Bengkalis.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Menjelang Ramadhan 1441 H, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung melakukan pengetatan kepada pemudik dini di pintu-pintu masuk ke Provinsi Lampung. Upaya ini untuk mencegah pandemi wabah virus corona lebih luas lagi di Lampung dengan penerapan protokol kesehatan.

"Kami sudah melakukan rapat, kepada daerah sudah mengimbau, memperketat pintu masuk ke Lampung  baik darat, udara, dan laut dengan memantau pemudik melalui protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana dalam konferensi videonya di Bandar Lampung, Rabu (22/4).

Pengetatan pemeriksaan pemudik dini menjelang Ramadhan ini, ujar dia, terutama dilakukan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Setiap pemudik yang tiba di Pelabuhan Bakauheni baik tujuan ke Lampung maupun tempat transit atau persinggahan diperiksa ketat berdasarkan protokol kesehatan.

Menurut dia, protokol kesehatan yang ada di Pelabuhan Bakauheni sangat detail kepada pemudik, mulai dari identitas, tujuan mudik, alamat, dan nomor kontaknya. Petugas di Pelabuhan Bakauheni mengirim data tersebut kepada Dinas Kesehatan Lampung, dan diteruskan kepada survelens di kabupaten/kota. Ketika pemudik mengalami keluhan, maka data pemudik tersebut sudah tersedia.