REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi mengungkapkan empat target target yang harus dipenuhi setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Surabaya Raya. Seperti diketahui, Kemenkes telah menyetujui penerapan PSBB di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
"Kalau lihat Permenkes 9/2020, memang ada target yang harus dicapai saat PSBB, termasuk target di draft keputusan gubernur juga ada (targetnya). Kalau sudah final akan disampaikan," kata Joni di Surabaya, Rabu (22/4).
Joni kemudian menjelaskan empat target yang harus dipenuhi saat pemberlakuan PSBB. Mulai target penurunan kasus positif Covid-19, penurunan jumlah kematian, penurunan transmisi penularan, serta harus melakukan kajian epidemiologis. Meskipun diakuinya belum ada angka pasyi dari target-target tersebut.
"Kita tinggal melakukan kajian berapa targenya selama 14 hari ke depan selama berlakunya PSBB. Ini keputusan ibu gubernur (Khofifah Indar Parawansa)," ujar Dirut RSUD Dr Soetomo tersebut.
"Kita juga lakukan kajian apakah ada efeknya terhadap sosial, agama, budaya dan lainnya. Jadi intinya kita masih menunggu keputusan gubernur hingga final," kata Joni.