Rabu 22 Apr 2020 23:15 WIB

Pemudik Nekat ke Kota Probolinggo akan Dikarantina 14 Hari

Tim forkopimda mengecek tiga lokasi untuk tempat isolasi dan karantina.

Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID,KOTA PROBOLINGGO -- Warga yang nekat mudik ke Kota Probolinggo, Jawa Timur akan dikarantina selama 14 hari di SMK Negeri 2 kota itu dengan kewajiban menaati protokol kesehatan dan mengikuti aturan pengamanan yang ketat.

"Kami imbau masyarakat jangan mudik sesuai arahan Presiden Joko Widodo, sehingga kami serius dan akan bertindak tegas, siapapun masuk Kota Probolinggo maka akan kami karantina selama 14 hari," kata Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin saat inspeksi di lokasi karantina bersama forkopimda setempat di Probolinggo, Rabu (22/4).

Kunjungan Wali Kota Hadi Zainal bersama Wakil Wali Kota Probolinggo Mochammad Soufis Subri, Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya dan Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo memastikan kesiapan sejumlah lokasi karantina pemudik, rumah aman untuk tenaga medis dan ODP (orang dalam pemantauan) dari keluarga pasien positif Covid-19.

"Sekitar 60 tempat tidur akan dipersiapkan di sejumlah kelas yang sudah diubah sedemikian rupa. Di SMK Negeri 2 itu juga terdapat dapur umum, tempat olahraga, dan tempat ibadah," tuturnya.

Ia menjelaskan apa yang dilakukan Pemkot Probolinggo untuk kebaikan semua warga karena tanpa kebersamaan, hal tersebut tidak mungkin bisa dilaksanakan. "Apabila ada pemudik tidak terpantau, silakan informasikan kepada RT/RW atau lurah sehingga petugas kesehatan akan menjemput pemudik tersebut untuk dikarantina selama 14 hari," katanya.

Pemkot Probolinggo terus berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Probolinggo sehingga tidak ada lagi karantina mandiri dan memastikan kontrol setiap hari, supaya bisa meredam penyebaran Covid- 19.

Kapolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi mengatakan tim forkopimda mengecek tiga lokasi untuk tempat isolasi dan karantina petugas medis, ODP di Kota Probolinggo, seperti Mina Samudra Jalan Ikan Hiu, Guest House PPI Mayangan Kota, serta Rusunawa Mayangan Kota Probolinggo.

"Kami juga sampaikan kepada Pelaksana Tugas Kadinkes Kota Probolinggo agar setiap ruangan diberi imbauan yang harus ditaati seperti tetap memakai masker, jaga jarak, berolahraga, boleh berkomunikasi dengan keluarga menggunakan video call, dan dilarang bertemu, jika keluarga ingin memberi sesuatu harus dititipkan ke petugas," ujarnya.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement