REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memperluas kebijakan penutupan jalan-jalan utama di ibu kota Provinsi Riau selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Untuk malam ini, Jalan HR Soebrantas juga ditutup," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda, di Pekanbaru, Rabu (22/4).
Pada malam sebelumnya, penutupan Jalan Jenderal Sudirman yang memanjang sejak di tikungan depan GOR Remaja Pekanbaru hingga ke Jembatan Siak IV di Jalan Sudirman ujung juga ditutup. Penutupan dilakukan serentak mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB dini hari keesokan harinya.
"Jalan ditutup mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB dini hari," kata Kepala Satlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, di Pekanbaru.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak keluar dan melintasi jalan tersebut serta mengikuti protokol pemerintah terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku di Pekanbaru sejak pekan lalu itu.
Ia mengatakan polisi akan menjaga setiap akses jalan menuju Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Polisi juga akan melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku di lapangan jika ditemukan warga yang masih tetap bandel. "Namun kita semaksimal mungkin menjaga jalan agar tetap steril," ujarnya lagi.
Terkait sampai kapan rencana penutupan Jalan Sudirman, dia mengatakan akan dievaluasi dan diumumkan lebih lanjut. "Apakah nanti selama PSBB ditutup atau tidak nanti kita umumkan lagi," katanya.
Dia juga mengimbau kepada warga untuk tetap di rumah saja sesuai anjuran pemerintah jika tidak ada hal yang terlalu penting.