REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengimbau masyarakat yang berada di perantauan agar tidak mudik atau pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri 2020. Imbauan ini brertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita mengapresiasi hingga kini warga Lebak belum ada yang terpapar positif Covid-19," kata Iti Octavia di Lebak, Rabu (22/4).
Pemerintah Kabupaten Lebak terus mengoptimalkan pencegahan virus Corona dengan berbagai kegiatan. Mulai sosialisasi, mencuci tangan dengan hand sanitizer, penyemprotan cairan disinfektan, pemakaian masker hingga ajakan warga tidak mendatangi pusat keramaian. Selain itu juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan penumpang dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Lebak.
Sebab, wilayah perbatasan Kabupaten Lebak terdapat daerah zona merah penyebaran Covid-19, di antaranya Tangerang, Bogor, Jakarta dan Sukabumi, Jawa Barat. Oleh karena itu, bupati mengimbau warga yang tinggal di perantauan agar tidak mudik Lebaran ke kampung halaman untuk mengantisipasi pandemi virus Corona.
"Kami minta warga Lebak yang tinggal di perantauan agar tidak pulang ke kampung dulu sehubungan merebaknya wabah Covid-19 itu," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan masyarakat di daerah ini hingga kini belum ditemukan terjangkit Covid-19. Karena itu warga yang ada di perantauan diimbau agar tidak mudik Lebaran.
Sebab, dikhawatirkan warga yang mudik Lebaran membawa penyebaran Covid-19. "Kami mendukung kebijakan Bupati Lebak agar warga tidak mudik dulu untuk kemaslahatan umat agar tidak tertular Covid19," katanya.
Berdasarkan data pada laman siagacovid19 lebakkab.go-id, Rabu (22/4) jumlah kasus Orang Dalam Pengawasan (ODP) tercatat 460 orang. Terdiri atas 71 orang dalam status pemantauan dan 389 orang dalam status aman.
Sedangkan, jumlah kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat tujuh orang terdiri atas empat orang berstatus pengawasan dan tiga orang berstatus aman juga orang tanpa gejala 39 orang.