Kamis 23 Apr 2020 00:35 WIB

Polres Lebak Klaim Kasus Kriminal Saat Covid-19 Turun

Kapolres Lebak mengapresiasi kasus kriminal yang menurun saat pandemi Covid-19.

Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan Pelaku kriminal

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Banten menyebutkan kasus kriminal selama pandemi Covid-19 menurun. Karena petugas disebar di tempat-tempat keramaian dan mengoptimalkan razia maupun patroli.

"Kita mengapresiasi kasus kriminal yang menurun saat pandemi Covid-19 itu," kata Kepala Polres Lebak AKBP Andre Firman saat dihubungi di Lebak, Rabu (22/4).

Baca Juga

Selama ini, menurutnya, kasus kriminal bisa diantisipasi dengan melakukan razia minuman keras dan tempat karaoke tanpa izin yang belum lama ini dibubarkan. Selain itu, juga melakukan patroli malam dengan menggunakan kendaraan ke lokasi rawan kriminalitas, dan menyebar personel di tempat-tempat pusat keramaian, seperti terminal bus, terminal angkutan perkotaan, pasar, dan stasiun KA.

Menurut dia, kasus kriminal saat pandemi Covid-19 menurun, meski terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Pihaknya menginstruksikan seluruh polsek di 28 kecamatan, agar tetap mengoptimalkan razia, patroli untuk mengantisipasi kasus kriminalitas yang bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.