Kamis 23 Apr 2020 12:45 WIB

Kemenpora Alihkan Anggaran PON 2020 ke 2021

PON resmi ditunda ke 2021.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Suasana Lokasi Venue Pon 2020 Papua, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/4/2020). Menpora bersama Komisi X DPR sepakat menunda pelaksanaan PON XX Papua yang rencananya akan berlangsung pada 20 Oktober - 2 November 2020 karena persiapan terkendala pandemi COVID-19, untuk pelaksanaannya akan dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Suasana Lokasi Venue Pon 2020 Papua, Kampung Harapan, Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (16/4/2020). Menpora bersama Komisi X DPR sepakat menunda pelaksanaan PON XX Papua yang rencananya akan berlangsung pada 20 Oktober - 2 November 2020 karena persiapan terkendala pandemi COVID-19, untuk pelaksanaannya akan dikonsultasikan dengan Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)mengalihkan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua ke tahun 2021. Ini menyusul penundaan dua agenda olahraga tersebut menjadi Oktober tahun depan. 

"Jadi pelaksanaan ponnya ditunda ke 2021, berarti anggarannya dari APBN 2021," kata Menpora RI, Zainudin Amali kepada wartawan, Kamis (23/4). 

Bagaimana status anggaran (PON) 2020? kebijakannya kami serahkan pada Kementerian Keuangan seperti apa kebijakannya. Yang penting keputusan pokoknya sudah ada," ujarnya menambahkan. 

Ketua Harian PB PON Papua, Yunus menyampaikan total anggaran yang diajukan panitia kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Presiden RI, Joko Widodo sebesar Rp 4,8 triliun. Pemprov Papua sudah menganggarkan sebesar Rp 2,3 triliun anggaran PON dalam APBD Papua 2020.

Alhasil, panitia meminta bantuan pemerintah sebesar Rp 2,7 triliun untuk penyelenggaraan PON. Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan kebutuhan anggaran PON hanya sebesar Rp 4,6 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement