Kamis 23 Apr 2020 12:50 WIB

KSPI: Jokowi Setuju Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda

Buruh akan menggelar demo pada 30 April jika DPR tetap membahas RUU Cipta Kerja.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (ilustrasi)
Foto: Antara/Bayu Prasetyo
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nuwa Wea (kiri) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah setuju untuk menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang saat ini sudah berada di tangan Panitia Kerja (Panja) DPR RI. Said bersama petinggi serikat buruh lain, kemarin telah bertemu dengan Jokowi.

"Presiden setuju. Khususnya klaster ketenagakerjaan tidak dibahas selama pandemi corona. Yang kedua bilamana situasi sudah normal, pandemi sudah terkendali barulah buat klaster ketenagakerjaan drafnya dari nol, dari awal lagi, buat baru. Begitu," kata Said Iqbal saat dihubungi Republika, Kamis (23/4).

Baca Juga

Menurut Iqbal, kesetujuan Jokowi disampaikan saat bertemu dengar perwakilan serikat buruh pada Rabu (22/4). Pertemuan itu dihadiri oleh Said Iqbal dari KSPI bersama Andi Gani Nena Wea dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Elly Rosita Silaban dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Dari pertemuan itu, Said Iqbal menegaskan bahwa Jokowi sudah menyampaikan kesetujuannya. "Tapi kita menunggu pernyataan resmi Presiden mungkin hari ini atau besok. Dua hal tadi setuju," kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, sikap Jokowi ini pun menentukan berlangsungnya rencana demo buruh menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada 30 April 2020 mendatang. Apabila yang disampaikan Jokowi sesuai dengan kesepakatan bersama pimpinan serikat buruh, maka buruh akan membatalkan aksi mereka.

"Kalau sesuai yang diharapkan, kita menghentikan demo. Kalau tidak sesuai harapan, ya demonya berlanjut. Saya yakin bahwa Presiden akan menyampaikan sesuai yang kita harapkan," ujar Said Iqbal.

Said Iqbal juga menambahkan, ia meminta pada DPR dan Pemerintah untuk fokus pada dua hal. Pertama, pemerintah dan DPR harus fokus pada pengurangan potensi penularan Covid-19 pada para buruh, mengingat banyaknya buruh yang belum diliburkan. Kedua, pemerintah dan DPR juga harus waspada darurat PHK.

"Sebaiknya DPR fokus itu aja. Jangan membahas Omnibus," kata Said Iqbal menegaskan.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Ciptaker Supratman Andi Agtas akan mengusulkan kepada presiden agar pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Ciptaker ditunda. Pada hari ini, Panja RUU Ciptaker menjadwalkan pertemuan.

"Saya sebagai ketua panja akan mengusulkan kepada pemerintah supaya itu (klaster tenaga kerja) kita tunda itu sampai menunggu waktu yang memungkinkan untuk bisa berdialog dengan teman-teman serikat pekerja dan buruh," kata Supratman kepada wartawan, Kamis (23/4).

Ia menambahkan, untuk klaster lain yang tidak mendapat penolakan maka pembahasan akan dilanjutkan. Menurutnya, penundaan akan dilakukan terhadap klaster yang mendapat penolakan dari masyarakat seperti klaster ketenagakerjaan.

"Jadi nanti kita akan lihat kalau ini akan ditunda terhadap kluster yang masih menimbulkan pro-kontra, terutama pasal-pasalnya kita akan minta di-pending. Tapi khusus berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan itu akan kita minta penundaan," tegasnya.

Supratman menuturkan, usulan tersebut akan disampaikan dalam rapat Baleg yang akan datang. Ia menuturkan, fraksi juga akan mengusulkan hal senada.

"Gerindra akan mengusulkan hal yang sama. Yang paling utama itu (penundaan) klaster tenaga kerja ya," tuturnya.

photo
omnibus law ciptaker - (istimewa)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement