Kamis 23 Apr 2020 16:35 WIB

Anggota DPR Desak Polisi Usut Peretasan Whatsapp Ravio Patra

Informasi peretasan pada seseorang yang dituduh menghasut harus disikapi serius.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari
Foto: Republika/Prayogi
Politikus Partai Nasdem Taufik Basari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mendesak Polri untuk terlebih dahulu menelusuri informasi adanya peretasan terhadap aplikasi pesan WhatsApp milik Ravio Putra. Taufik Basari mengutarakan hal itu merespons penangkapan Pegiat demokrasi itu oleh pihak kepolisian.

Taufik Basari menerima informasi adanya peretasan WhatsApp milik Ravio sebelum Ravio ditangkap ini diperoleh melalui keterangan Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto. Ia meminta pihak kepolisian agar berhati-hati dalam menangani kasus ini. 

Baca Juga

"Agar informasi adanya peretasan ditelusuri terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti dugaan tindak pidana terhadap Ravio," kata Taufik dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Ia juga meminta kepada Polda Metro Jaya dengan supervisi dari Mabes Polri untuk melakukan digital forensik terhadap telepon genggam milik Ravio untuk mengetahui ada tidaknya dugaan peretasan. “Apapun hasilnya, saya minta pihak kepolisian untuk menjelaskan kepada publik, karena informasi mengenai adanya peretasan terhadap seseorang sebelum yang dituduh melakukan penghasutan melalui aplikasi WhatsApp merupakan informasi penting yang harus disikapi serius”, kata Taufik.

Taufik menambahkan, pihak kepolisian harus mengusut pihak yang bertanggungjawab jika benar terjadi peretasan. “Penjelasan kepada publik dan pengusutan secara mendalam terhadap informasi peretasan ini penting sebagai wujud program Polri yang profesional, modern dan terpercaya,” ujarnya.

Politikus Nasdem ini juga menjelaskan bahwa Ravio Patra adalah peneliti independen. Dia terlibat cukup intensif dalam Open Government Partnership (OGP) di Indonesia. OGP adalah inisiatif internasional di mana Indonesia duduk sebagai SC (Steering Committee). Ravio adalah penulis laporan tentang capaian Open Government di Indonesia tahun 2016-2017. 

Saat ini, Ravio bekerja di Westminster Foundation for Democracy, salah satu mitra Open Parliament Indonesia dalam menyusun Roadmap Keterbukaan Parlemen. DPR-RI sudah mendeklarasikan bergabung dengan Open Parliament dan memulai Open Parliament Indonesia pada bulan Agustus 2018.

Sebelumnya diberitakan, Ravio Putra ditangkap di daerah Menteng Jakarta dengan dugaan menyebarkan penghasutan. Dugaan pesan provokatif yang diduga dari akun Ravio yang diretas berbunyi “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah.”

Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa aplikasi WhatsApp Ravio sejak pukul 14.00 kemarin diretas. Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut.

Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp. "Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan," kata dia.

Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April mendatang. 

Pukul 19.14, Ravio kembali melapor ke Damar bahwa ada orang yang mendatangi kost dia dan mencari dirinya. Damar mengarahkan Ravio untuk mematikan ponsel dan pergi ke rumah aman. Setelah itu, dirinya mendapatkan informasi jika Ravio sudah ditangkap pihak kepolisian. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement