Kamis 23 Apr 2020 17:07 WIB

Polri: Ravio Patra Ditangkap Bersama WNA dari Belanda

Soal Whatsapp diretas, laboratorium forensik polisi sedang periksa jejak digitalnya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ratna Puspita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengatakan aktivis Ravio Patra ditangkap bersama warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial RS. Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Ravio Patra setelah mendapatkan laporan bahwa ada pesan WhatsApp berisi akan melakukan aksi penjaraan. 

"Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saksi inisial DR yang mendapatkan pesan melalui akun WhatsApp berisi akan melakukan aksi penjarahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono  saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Kamis (23/4).

Baca Juga

Ia menerangkan laporan Polda Metro Jaya menyebutkan terdapat pesan hoaks memuat rencana melakukan aksi penjarahan yang menyebar melalui media sosial. "Lalu, dari hasil penyelidikan kepolisian saat ini sudah menangkap RPS dan WNA dari Belanda yaitu RS," kata dia.

Ia menjelaskan penangkapan terhadap Ravio dilakukan di Menteng, Jakarta Pusat. Kala itu, RPS sedang memasuki kendaraan berpelat diplomatik kedutaan Belanda. 

Setelah ditangkap, RPS dan RS menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Pengakuan dari RPS kalau akun WhatsApp nya telah diretas. Pengakuannya seperti itu. Saat ini PMJ mengirimkan hasil laporannya ke labfor. Kami mau lihat jejak digitalnya seperti apa. Apakah diretas atau tidak? Ditunggu ya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Ravio Putra ditangkap di daerah Menteng Jakarta dengan dugaan menyebarkan penghasutan. Dugaan pesan provokatif yang diduga dari akun Ravio yang diretas berbunyi “Krisis sudah saatnya membakar! Ayo kumpul dan ramaikan 30 april aksi penjarahan nasional serentak, semua toko yang ada didekat kita bebas dijarah.”

Direktur Eksekutif Safenet Damar Juniarto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa aplikasi WhatsApp Ravio sejak pukul 14.00 kemarin diretas. Hal itu diketahui dari notifikasi "You've registered your phone number on another phone" yang muncul kala Ravio hendak mengakses aplikasi pesan tersebut.

Damar lantas meminta Ravio mengadukan hal ini kepada pihak WhatsApp. "Akhirnya oleh Head of Security WhatsApp dikatakan memang ada pembobolan," kata dia.

Setelah dua jam, akhirnya akun WhatsApp Ravio berhasil dipulihkan. Namun, selama dikuasai peretas, akun WhatsApp Ravio digunakan untuk menyebar pesan berisi provokasi untuk melakukan penjarahan pada 30 April mendatang. 

Pukul 19.14, Ravio kembali melapor ke Damar bahwa ada orang yang mendatangi kost dia dan mencari dirinya. Damar mengarahkan Ravio untuk mematikan ponsel dan pergi ke rumah aman. Setelah itu, dirinya mendapatkan informasi jika Ravio sudah ditangkap pihak kepolisian. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement