REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyongsong bulan suci Ramadhan tahun ini, Rabithah Alawiyah mendorong anggotanya dan umat Muslim untuk meningkatkan ibadah sosial. Masyarakat diminta membantu orang-orang yang terdampak ekonominya akibat Covid-19.
Adanya Covid-19 ini, menurut Ketua Umum Rabithah Alawiyah, Habib Zen bin Umar Smith, membawa dua dampak dalam kehidupan masyarakat. Pertama dampak secara medis, dimana banyak yang terpapar virus dan melemahkan imun mereka. Dampak kedua, yaitu masalah sosial yang muncul karena masyarakat kecil terganggu aktivitas ekonominya
"Saat ini menjadi kesempatan bagi setiap orang untuk beribadah secara sosial. Berbondong-bondong membantu saudara-saudara sesama bangsa Indonesia yang terdampak dengan adanya virus ini," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (23/4)
Dalam Hadits Qudsi, Allah SWT bersabda, "Aku (Allah SWT) bisa ditemui di sisi orang yang sedang sakit, orang-orang yang kelaparan, dan mereka yang menderita." Umat Muslim diwajibkan bergerak dalam kegiatan yang bersifat membantu saudara sesama yang lemah, dari sisi ekonomi maupun yang lain.
Dalam segi fikih, ia menyebut, ibadah sosial lebih diutamakan dari pada ibadah individual. Karenanya, dalam bulan penuh pahala ini, program-program Rabithah diarahkan ke sana. Setiap anggotanya, diminta untuk mengerahkan bantuan kepada yang membutuhkan.
Cabang Rabithah di Indonesia yang berjumlah 68, diperintahkan untuk mulai mengambil sikap membantu masyarakat. Bantuan sosial yang diberikan diharap dapat meringankan kehidupan sehari-hari mereka.
Selain bantuan kepada masyarakat, yang tidak kalah penting saat ini adalah memberi perhatian dan bantuan kepada petugas medis. Banyak di antara mereka harus berjuang di lini terdepan, tanpa menggunakan peralatan pelindung diri yang memadai.
"Rabithah menggalang dana untuk membeli APD, masker, serta vitamin. Bantuan ini akan disalurkan ke rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai rujukan penanganan pasien positif Covid-19," ujar Habib Zen.
Tak hanya memberikan bantuan kepada rumah sakit, Rabithah juga menyasar lembaga atau laboratorium yang melakukan riset dan pengecekan terhadap virus ini. Salah satunya yang disasar adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME).
Untuk membantu mengurangi penyebaran virus Covid-19, Rabithah telah mengeluarkan imbauan. Seluruh anggota diminta mengikuti perintah yang dikeluarkan pemerintah dan rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Rekomendasi yang dikeluarkan diyakini pasti memiliki dasar-dasar fikih dan dalil yang kuat.
Hal ini, berkaitan dengan larangan melakukan shalat berjamaah termasuk shalat Jumat, juga larangan untuk mudik. Dalam kondisi tho'un seperti ini, ada dalil yang menyebut kewajiban umat Muslim melaksanakan shalat Jumat menjadi pengecualian.
Karena berada di Indonesia, maka harus mengacu pada fatwa yang dikeluarkan MUI. Habib Zeb mengatakan, fatwa ini sama dengan apa yang dikeluarkan oleh Al Azhar maupun lembaga Islam lainnya di luar negeri.
"Saya mengimbau menghormati orang-orang yang sudah berjuang. Jika kita tidak menuruti larangan dan imbauan yang ada, akan semakin banyak orang terinfeksi dan kasihan petugas medis," kata dia.
Seluruh cabang Rabithah, selanjutnya diminta ikut dan bergabung dalam kegiatan di masyarakat yang sifatnya menolong masyarakat yang terdampak. Bila mereka tidak ditolong, akan muncul masalah sosial lainnya.