Kamis 23 Apr 2020 18:06 WIB

AS Tambah Rp 4,2 Triliun Bantuan Luar Negeri Terkait Corona

Total bantuan luar negeri dari AS untuk penanganan Corona mencapai Rp 12 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.
Foto: AP Photo/Sait Serkan Gurbuz
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo di Washington.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menambah dana bantuan luar negeri lebih dari 270 juta dolar AS (setara Rp 4,2 triliun) untuk penanganan Covid-19 di sejumlah negara yang paling berisiko, demikian dinyatakan Menteri Luar Negeri Michael Pompeo. Melalui pernyataan resmi Kedutaan Besar AS di Jakarta yang diterima Kamis (23/4), Pompeo menyebut bahwa total investasi global pemerintah AS sejak wabah merebak hingga saat ini mencapai lebih dari 775 juta dolar AS (setara Rp 12 trilun).

"(Dana itu) dalam bentuk bantuan kesehatan, kemanusiaan, dan ekonomi, terutama yang ditujukan untuk melawan pandemi di lebih dari 100 negara yang terletak di setiap kawasan di dunia," kata Pompeo.

Baca Juga

Adapun lewat pendanaan baru ini, AS akan menggelontorkan 170 juta dolar AS (setara Rp 2,6 triliun) untuk membantu komunitas di beberapa negara mempersiapkan diri menghadapi pandemi.

Sementara 100 juta dolar AS lainnya akan diberikan untuk membantu pemerintah, masyarakat, dan pegiat di sektor swasta dalam mempersiapkan mitigasi serta mengatasi dampak pandemi di sektor ekonomi, keamanan masyarakat, dan stabilisasi pemerintahan.