Kamis 23 Apr 2020 19:09 WIB

Larangan Mudik Dinilai Terlambat

Jeda pemberlakuan sanksi diprediksi membuat masyarakat mudik lebih awal.

Rep: rizkyan adiyudha/ Red: Agus raharjo
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah calon penumpang bersiap naik bus di area Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Pemerintah memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat mulai berlaku Jumat (24/4) guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Defny Holidin menilai pemerintah terlambat untuk menerapkan larangan mudik. Pemerintah resmi melarang mudik mulai 24 April 2020 nanti.

"Larangan mudik baru keluar saat ini, tentu saja terlambat," kata Defny Holidin kepada Republika di Jakarta pada Kamis (23/4).

Baca Juga

Dia menilai, pelarangan mudik yang terlambat itu membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan sebelumnya menjadi tidak efektif. Defny mengaku melihat ada inkonsistensi kebijakan pemerintah perihal mudik dan PSBB.

"Termasuk pemberian izin bagi operasional KRL Jabodetabek dan izin perusahaan tetap beraktivitas padahal sudah ditahan Pemprov DKI," katanya.

Ia menduga pelarangan mudik yang akan dimulai pada 24 April itu juga bisa menjadi isyarat untuk memberikan masyarakat waktu berangkat mudik lebih awal. Meski demikian, Defny enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut.

Larangan mudik ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona ke berbagai daerah. Pemerintah juga telah menerapkan sanksi yang baru akan efektif berlaku pada 7 Mei mendatang

"Antara sebelum hingga batas 7 Mei pengenaan sanksi, saya yakin masyarakat tergerak mudik lebih awal," kata Defny lagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengakui terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintas ke luar wilayah Jabodetabek pada Rabu (22/4). Sambodo menuturkan, terdapat kenaikan sebesar 27 persen di Gerbang Tol Cikampek Utama.

Menurutnya, peningkatan terjadi dari 18.753 kendaraan pada 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada 22 April 2020. Meski demikian, Sambodo belum dapat memastikan apakah peningkatan jumlah kendaraan yang melintas itu terkait dengan rencana penerapan larangan mudik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement