REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah warga masih nekat mendatangi lokasi pemandian di Cek Dam Koto Tuo Lubuk Minturun Kota Padang, Sumatera Barat melakukan tradisi Balimau atau tradisi mandi jelang masuknya bulan Ramadhan. Padahal, pemerintah setempat sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah itu.
Kasi Trantib Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto Ridwan mengatakan pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB banyak warga yang datang ke lokasi ini untuk mandi. Begitu mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Satpol PP untuk mengirimkan personel membubarkan kerumunan saat mandi di aliran sungai tersebut.
"Ketika Satpol PP datang mereka langsung keluar dan membubarkan diri," kata dia, Kamis (23/4).
Menurut dia sesuai instruksi Wali Kota Padang dan Pemprov Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), seluruh kegiatan yang mendatangkan orang banyak tidak diperbolehkan. "Kita akan kawal lokasi ini bersama petugas hingga malam nanti," kata dia.