Kamis 23 Apr 2020 20:57 WIB

Kemendag Sebut, Harga Bawang Merah dan Gula Masih Tinggi

Harga gula pasir, juga masih ada kenaikan dibandingkan bulan lalu.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang membersihkan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (ilustrasi)

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 94

Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined variable: part

Filename: default/detail_berita.php

Line Number: 113

Pedagang membersihkan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, harga beberapa komoditas masih tinggi. Salah satunya bawang merah.

"Sampai saat ini harga relatif normal kecuali beberapa komoditi yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Yang masih di atas HET yaitu bawang merah, dibandingkan sebulan lalu naik 13 persen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Suhanto dalam rapat virtual bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis, (23/4).

Baca Juga

Harga gula pasir, lanjutnya, juga masih ada kenaikan dibandingkan bulan lalu. Saat ini harganya sekitar Rp 18 ribuan.

Suhanto menyebutkan, harga bawang putih juga masih tinggi, namun sudah relatif turun dibandingkan bulan sebelumnya. "Sebulan sebelumnya harga rata-rata Rp 45 ribu sampai Rp 47 ribu. Saat ini rata-rata sudah di angka Rp 38 ribu," jelas Suhanto.

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: ekonomi

Filename: helpers/all_helper.php

Line Number: 4248

Dia mengatakan, setiap hari Kemendag memantau harga beragam kebutuhan bahan pokok di 223 pasar pantauan yang tersebar di 96 kabupaten di 34 provinsi. "Data-data harga ini kami sampaikan, dan kami dapat dari kontributor kami dicatat setiap hari jam dua siang," tutur dia.

Kemendag, sambungnya, memiliki dana dekonsentrasi yang digunakan dinas perdagangan menyampaikan harga lewat sistem aplikasi yang sudah dibangun kementerian. Dengan begitu, Kemendag bisa mengetahui naik turun harga komoditi di berbagai pasar yang menjadi barometer di masing-masing daerah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement