REPUBLIKA.CO.ID, PALU - Tahun 2020 menjadi tahun kedua penyintas bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi di Kota Palu, Sigi, dan Donggala yang beragama Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan di hunian sementara (huntara). Hal ini disampaikan Pasigala Center Sulawesi Tengah.
"Saat ini para penyintas memasuki bulan Ramadhan kedua, setelah 2019 silam. Para penyintas masih dihadapkan dengan masalah dasar kehidupan serta masalah di pengungsian dengan fasilitas terbatas, dukungan lingkungan permukiman, air bersih, dan sanitasi yang kurang baik," ucap Sekjen Pasigala Center M Khadafi Badherey di Palu, Kamis.
Khadafi menguraikan berdasarkan data yang diperbarui Pusdatina Sulteng, total pengungsi korban bencana yang berjumlah 172.999 jiwa atau 53.172 yang dikategorikan terdampak bencana dan mengungsi, hingga kini nasibnya terlunta-lunta. Utamanya dari aspek kepastian hak atas hunian dan jaminan hidupnya.
"Setidaknya ada sekitar 65.250 jiwa penyintas yang belum jelas. Entah kapan dana jaminan hidup dari negara akan disalurkan, seperti amanat UU Kebencanaan, Permensos Nomor 4 Tahun 2015 dan Perda Sulteng Nomor 2 Tahun 2013," ujarnya.
Ia menyebut penyintas tidak mendapat kepastian kapan mereka akan pindah ke hunian tetap seperti komitmen pemerintah sebelum Ramadhan tahun 2020 para penyintas telah menghuni huntap. "Sepertinya janji itu hanya isapan jempol belaka, khususnya bagi penyintas yang masuk dalam data penerima huntap relokasi. Begitu juga korban penerima dana stimulan yang belum mendapat kepastian akan hak untuk membangun dan merenovasi huniannya yang rusak akibat gempa," sebutnya.
Khadafi menilai pemerintah daerah belum bersungguh-sungguh memenuhi komitmen pemerintah pusat yang kewenangannya telah diberikan kepada pemerintah provinsi dan tiga kabupaten/kota terdampak. Ia menyebut adanya pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan masyarakat termasuk penyintas, akan semakin mempersulit. Menurut dia, Pasigala Center menyarankan penegak hukum memantau bahkan memeriksa kegiatan lapangan dan laporan hasil kerja terkait masalah itu.