Kamis 23 Apr 2020 22:03 WIB

Polri Pantau 58 Titik Perbatasan Wilayah Indonesia

Pemantauan 58 titik sebagai upaya mencegah masyarakat mudik Lebaran.

Polri mendirikan 58 titik pemantauan di seluruh perbatasan wilayah di Indonesia (Foto: ilustrasi mudik)
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Polri mendirikan 58 titik pemantauan di seluruh perbatasan wilayah di Indonesia (Foto: ilustrasi mudik)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, ‎mengatakan, Polri mendirikan 58 titik pemantauan di seluruh perbatasan wilayah di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah masyarakat yang tetap berusaha mudik ke kampung halaman.

"‎Operasi Ketupat 2020 ini berlaku di 34 polda seluruh Indonesia dari Aceh-Papua. Akan dilakukan penyekatan larangan mudik, dari Korlantas sudah mendeteksi ada 58 titik yang dilakukan penjagaan di seluruh Indonesia," kata Brigjen Argo, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4).

Baca Juga

Argo merinci 58 titik ini ‎di antaranya terdapat 6 titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah, 3 titik di DIY, dan 9 titik di Jawa Timur. Puluhan titik ini dijaga oleh anggota TNI-Polri serta instansi lain yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2020.

"Masing-masing titik ini diisi oleh anggota Polri baik dari Lalu Lintas, Sabhara, Brimob. Ada juga anggota TNI, Dishub, Satpol PP. Kami tempatkan mereka untuk memfilter kendaraan yang terindikasi akan mudik," ujar Argo.

Jika ditemukan masyarakat yang hendak mudik, Argo menjamin aparat gabungan akan memberikan imbauan secara humanis, lalu meminta mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Ia meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik yang sudah dikeluarkan Pemerintah demi mencegah penularan Virus Corona untuk kebaikan bersama.

Operasi Ketupat 2020 mulai dilaksanakan pada 24 Maret hingga‎ 31 Mei 2020. Ada 175 ribu personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pemerintah daerah yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat tahun ini. Tujuan operasi ini adalah untuk mencegah masyarakat mudik, menjamin rasa aman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif selama Ramadhan, Lebaran, dan sesudah Lebaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement