Kamis 23 Apr 2020 23:55 WIB

Pemprov Jabar Minta Industri Gelar Tes Covid-19 Masif

Pemprov Jabar juga mendorong pemerintah beri intensif industri yang gelar tes masif

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad (kiri).
Foto: Dok Pemprov Jabar
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meminta industri yang tetap beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bogor, Depok, Bekasi dan Bandung Raya untuk menggelar tes masif kepada karyawanguna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita berusaha tentunya dengan bupati dan wali kota untuk menerapkan hal itu. Karena tes, paling tidak rapid test, di perusahaan sangat penting," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (23/4).

Pemerintah Provinsi Jabar, kata Daud, juga mendorong pemerintah pusat untuk memberikan insentif kepada industri supaya menggelar tes masif di tempatnya masing-masing.

"Jangan sampai sebuah perusahaan industri beroperasi, walau mendapat izin, dengan katakanlah ada 1000 karyawan, kalau misalnya ada satu atau dua orang positif ini dampaknya bisa menularkan kepada yang lain," katanya. Sejauh ini, kata Daud, belum ada instruksi bagi industri untuk menyiapkan ruang isolasi manakala ada karyawannya yang positif COVID-19.

"Yang jelas kalau ada salah satu karyawan terkena COVID-19, ini akan dilayani protokol kesehatan," katanya. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar ikut meminta kepada industri maupun perusahaan untuk berunding dengan karyawan terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Mengenai gaji, tidak hanya yang terkena, kita kembalikan perundingan dengan perusahaan. Kebijakan dari pusat, THR harus dibayarkan walau bisa dicicil. Industri yang tutup, kita sementara ini, kembalikan untuk berunding perusahaan dengan pekerjanya," ujar Daud.

Sebelumnya, Gubernur Jabar M Ridwan Kamil mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan mengeluarkan Sertifikat Bebas COVID-19 bagi industri yang tetap beroperasi selama PSBB. Untuk membuktikan bebas COVID-19, perusahaan tersebut harus melakukan tes masif terhadap semua karyawan.

Perusahaan bisa beroperasi jika hasil tes menyatakan, tidak ada karyawan yang terpapar COVID-19. Kebijakan itu menjadi salah satu solusi Pemerintah Provinsi Jabar agar ekonomi bisa terus berjalan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement