REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan teknis implementasi kebijakan terkait larangan mudik. Pemprov juga melakukan pengawasan secara ketat di zona merah maupun daerah yang ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jabar Heri Antasari mengatakan petugas di pos-pos titik pengecekan akan mengecek warga yang melalui zona tersebut. Jika ada warga yang berindikasi mudik, pihaknya akan mengedukasi dan meminta pengendara memutar balik kendaraan kembali ke rumah.
"Akan ada perubahan posko. Posko-posko dikaitkan juga dengan pemeriksaan medis dan itu juga digunakan sebagai pos titik-titik untuk meminta warga yang akan mudik kembali ke tempat asal," kata Heri, Kamis (24/4).
Menurut Heri, semua angkutan penumpang, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, seperti mobil dan sepeda motor, menjadi fokus pengawasan Pemprov Jabar. "Angkutan umum atau pribadi yang berindikasi mudik akan dihentikan. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan," ujarnya.