REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sebanyak 18 pasien terkonfirmasi positif coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Karawang dinyatakan sembuh. Pasien terkonfirmasi positif sembuh dirawat di RS Paru sebanyak 11 orang dan tujuh orang di RSUD Karawang.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana mengatakan, ke-18 pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah melalui proses dua kali uji tes swab, dan hasilnya negatif. Sehingga total sudah ada 22 pasien yang sembuh.
"Saya didampingi dokter Nurhayati sebagai ketua dokter penanganan Covid-19 mengucapkan rasa bahagia karena ada 18 pasien yang sembuh," kata Fitra, Kamis (23/4).
Fitra mengatakan semua pasien yang telah dinyatakan sembuh itu diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari. Selama itu pula pihaknya masih memantau perkembangan pasien.
Menurutnya, kesembuhan itu dibantu oleh kinerja dari tim medis Kabupaten Karawang. Lalu, ditambah adanya alat PCR untuk mendapatkan hasil swab.
"Alhamdulillah Karawang punya PCR. Jadi hasil tidak terlalu lama. Tidak perlu antre menunggu hasil di Labkesda ataupun Balitbangkes Kemenkes," ujarnya.
Sementara, ada penambahan dua orang pasien terkonfirmasi positif. Satu pasien positif tambahan didapat masing-masing melalui hasil rapid test dan swab test. Pasien tersebut pun sebelumnya terdata sebagai PDP yang kini dirawat di RS rujukan Covid-19 di Karawang.
"Kami berharap tidak ada Iagi konfirmasi positif Covid-19 selanjutnya," ujarnya.
Sementara, total daftar orang dalam pemantauan (ODP) di Karawang berjumlah 3.476 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 181 orang. Dalam press conference tersebut, dr. Fitra juga meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan daftar nama-nama yang positif Covid-19 dan daftar nama-nama PDP yang tersebar di media sosial.
Tim gugus percepatan juga mengimbau kepada masyarakat Karawang, maupun warga Karawang yang merantau di luar kota atau negeri agar tidak mudik dulu. Hal itu diharapkan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dari luar kota atau negeri.
Jika tetap memaksakan mudik, kata dia, maka orang tersebut Iangsung masuk daftar ODP. Sebab dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus bagi keluarga atau masyarakat sekitar. Fitra juga memastikan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini semua unsur.
"Jadi Iangsung terdata. Kita tak mau sampai ada kejadian serupa di salah satu Kabupaten, dimana orang tua yang sudah rentan tertular Covid-19 dari anaknya yang pulang mudik dari luar kota," tuturnya.